GEGESIK, fajarsatu – Viral pemberitaan di media massa dan medio sosial (medsos) terkait potongan insentif tenaga kesehatan (nakes) Satgas Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon sejak Sabtu lalu oleh pihak puskesmas setempat, mendapat tanggapan dari Kepala Puskesmas Gegesik, dr. Asep
Menurut Asep, nakes itu dalam bekerja memiliki tim untuk setiap penanganan kasus sehingga tidak sendiri, namun saat pencarian insentif hanya ke rekening satu nakes karena itu yang diusulkan.
“Dalam penanganan kasus Covid-19, nakes itu tidak sendiri tetapi ada tim namun hanya satu rekening yang diusulkan sehingga saat cair ya harus di bagi untuk timnya tidak untuk sendiri,” kata Asep kepada fajasatu.com di ruang kerjanya, Kamis (2/5/2021).
Lanjut Asep, karena saat pengusulan harus hanya satu nama saja, sehingga saat cair yang lain juga dalam timnya harus menerima. “Masa hanya untuk sendiri saja, kasihan yang lainnya karena dalam bekerja itu tidak sendiri,” katanya.
Ia menampik adanya potongan insentif nakes Covid-19 40 hingga 70 persen. Pemanggilan nakes untuk berkumpul, kata Asep, hanya untuk menjelaskan kalau insentif itu tidak untuk sendiri.
“Pemanggilan nakes bukan untuk dilakukan pemotongan tetapi menengahi dan menjelaskan kepada nakes kalau insentif itu tidak untuk sendiri tetapi ada tim, ada yang lain yang sama harus di kasih insentif itu,” ungkap dia.
“Jadi tidak ada insentif untuk nakes yang menangani Covid-19 itu dipotong apalagi sampai 40 hingga 70 persen,” tambah Asep.
Sebelumnya, kabar potongan insentif nakes Satgas Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Gegesik, ramai menghiasi halaman berita di media massa dan media sosial (medsos). Munculnya berita tersebut sebagai akibat adanya status facebook di akun Rakhmat Hidayat pada Sabtu (18/5/2021).
Seperti yang disampaikan salah satu nakes Puskesmas Gegesik yang enggan disebutkan, jika insentif untuk para nakes yang menangani Covid-19 cair dari Kementerian Kesehatan RI dan masuk ke rekening masing-masing nakes yang sebelumnya sudah terdaftar di Kemenkes untuk Satgas Covid-19 27 desa di Kecamatan Gegesik.
Namun, kata dia, setelah ada pencairan langsung dari Kemenkes ke rekening nakes masing-masing, tiba-tiba ada instruksi dari pihak puskesmas bahwa insentif yang masuk rekening harus secepatnya dicairkan dan dikumpulkan di Puskesmas Gegesik.
Menurutnya, insentif nakes tersebut cair pada 11 Mei 2021 langsung dari Kemenkes ke rekening masing-masing nakes dengan nominal yang berbeda-beda tergantung kasus yang ditangani.
“Setelah menerima dari rekening masing-masing, nakes akan dipanggil oleh Kepala Puskesmas Gegesik untuk segera mencairkan insentif dan dikumpulkan di puskesmas. Di situlah ada kesepakatan yang dipaksakan untuk dil kukan potongan insentif dengan berbagai alasan,” katanya.
Awalnya, tambah dia, potongan insentif ini sebesar 70 persen, tetapi karena banyak yang protes akhirnya turun menjadi 40 persen. Ia mengungkapkan, potongan tersebut dengan dalih untuk dibagaikan kepada petugas lainnya yang tidak menerima insentif.
“Setelah menerima insentif para nakes dikumpulkan oleh kepala puskesmas masing-masing, karena pemotongan 70 persen tidak disetujui akhirnya hanya 40 persen,” pungkasnya. (dan)