LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Masyarakat mengapresiasi razia yang dilakukan Sat Lantas Polres Cirebon Kota (Ciko) di bawah flyover Prgambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.
Razia sat Lantas tersebut akibat adanya laporan yang mengeluhkan banyaknya pengendara sepeda motor yang melawan arus yang dikawatirkan akan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Seorang warga sekitar flyover Pegambiran, Sofiandika mengatakan, di ruas jalan tersebut sangat rawan kecelakaan karena masyarakat banyak yang melanggar dan tidak peduli dengan pengemudi lain.
“Saya sangat mendukung Sat Lantas Polres Cirebon Kota yang melakukan razia pelanggaran pengendara melawan arus. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas yang langsung merespon laporan warga,” katanya.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, kegiatan penindakan pelanggaran melawan arus lalu lintas di bawah flyover (jembatan layang) Pegambiran akan rutin dilaksanakan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu linta.
“Kami akan terus menerus dan berkelanjutan melaksanakan penindakan langsung (tilang), khsususnya kepada warga masyarakat yang dengan sengaja melanggar arus di flyover Pegambiran,” kata Habibi.
Ia mengungkapkan, pada razia hari ini (Selasa, 25/5/2021) Sat Lantas telah melakukan langsung (tilang) sebanyak 14 pelanggaran melawan arus lalu lintas, dengan rincian barang bukti yang disita berupa STNK 9 dan SIM 5,” ungkap Habibi. (irgun)