KEJAKSAN, fajarasatu – Untuk mewujudkan Zona integritas (ZI) Polres Cirebon Kota menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK), secara kontinyu dan berkesinambungan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pengendalian sistem mekanisme kinerja anggota Polres ciko dalam memberikan pelayanan prima sehari-hari kepada masyarakat melaui Kasiwas Polres Cirebon Kota, Kamis (26/5/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasiwas, iptu H. Saepudin Adimara menyampaikan, komitmen menuju zona integritas diimplementasikan melalui Pengawasan/monitoring pelayanan publik di Polres Cirebon Cirebon Kota.
“Di antaranya pada unit penjagaan, pelayanan SKCK, pelayanan pembuatan SIM, pelayanan BPKB dan pelayanan kepada para tahanan, yang mana semuanya merupakan penjabaran program prioritas Kapolri giat penguatan fungsi pengawasan,” kata Saepudin.
Lanjutnya, hasil giat pengawasan kegiatan pelayanan publik berjalan tertib sesuai SOP masing-masing unit pelayanan antara lain tidak ada calo dalam pelayanan publik, pembiayaan Yanlik sesuai PNBP. memastikan masyarakat pemohon Yanlik terlayani dengan humanis.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan pelayanan publik selalu diawasi dan dikontrol oleh Provos dan Siwas agar tidak ada penyimpangan Prosedur, serta menerapkan Protokol kesehatan. (irgun)