KEJAKSAN, fajarsatu – Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ali Rais Ndrahadidampingi Kasi Propam, Iptu Sukirno melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pemulihan Profesi (Binlihprof) terhadap anggota Polri yang pernah disidang disiplin atau Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung di Aula Sanika Satya Wada Polres Cirebon Kota, Rabu (9/6/2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan melalui Kasi Propam menjelaskan, maksud dari kegiatan Binlih Prof ini adalah untuk memberikan support kepada anggota yang sedang atau sudah menjalankan hukuman dari Sidang Disiplin maupun Sidang Kode Etik Profesi Polri atau sedang dalam pengawasan Propam.
“Kedepan untuk bisa berubah menjadi anggota Bhayangkara negara mengabdi kepada masyarakat bangsa dan negara serta tidak mengulangi pelanggaran lagi,” katanya.
Lanjutnya, personel yang pernah melakukan pelanggaran masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin dan untuk tetap semangat menjalankan tugas karena ada pemulihan profesi, bisa berkompetisi positif meningkatkan karir.
Kegiatan tersebut pelaksana oleh Tim Subbag Rehab Bid Propam Polda Jabar dipimpin Kasubbag Rehab Pers, Kompol Sugama Priatna bersama Ps. Kaur Binlihprof, Iptu Agus Rahmat, Pamin Binlihprof, Iptu Yaya Sunarya, Bamin Reglittap Aiptu Dian Hardiana dan Bamin Binlihprof Brigadir Peri.
Dalam kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung Waka Polres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha, hadir dalam giat, Kasubbag Pers Bag Sumda Akp Ningning Teja P, Kasi Propam Iptu Sukirno, dan yang mewakili Pa Ur Kes Briptu Dwi Mepriyanto dengan Peserta Binlihprof yang terdiri dari Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Cirebon Kota, anggota Propam Polres Cirebon Kota dan anggota Polres Cirebon Kota yang pernah di Sidang Disiplin maupun Kode Etik Polri (dalam pengawasan). (irgun)