MAJALENGKA, fajarsatu – Koperasi merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi dan peranan yang sangat penting serta strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan ekonomi.
Tercatat, di tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM telah memfasilitasi badan hukum koperasi kepada 31 Koperasi Wanita (Kopwan).
“Keberadaan Kopwan sangat penting dan sangat strategis dalam upaya meningkatkan ekonomi keluarga di pedesaan,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan UKM Majalengka, Sadili, Jumat (18/6/2021).
Sadili menjelaskan, koperasi sebagai wadah gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan, serta berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Dikatakannya, pemerintah berupaya terus menumbuh kembangkan koperasi, karena dengan berkoperasi akan memudahkan dalam setiap transaksi.
“Koperasi sebagai agrigator atau pengumpul, bahkan bisa memfasilitasi hasil produktivitas para anggotanya kepada wadah koperasi tersebut,” tuturnya.
Maka, lanjut dia, tak jarang koperasi pun dijadikan sebuah solusi untuk memecahkan permasalahan ekonomi yang telah dihadapi sekaligus dapat membangun, mengembangkan potensi dan kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. (hen/gan)