BANDUNG, fajarsatu – Berpura-pura jadi wanita cantik dengan memasang foto seorang model tiktok, seorang pria sukses menipu hingga meraup ratusan juta rupiah dari korbannya. Dan kasus ini berhasil diungkap Polda Jabar.
Kasus tersebut pun dirilis di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (29/6/2021).
“Pelaku berinisial DK (40), yang bersangkutan ditangkap terkait kasus penipuan atau manipulasi data,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A Chaniago, saat gelar press rillis.
Kasus bermula saat pelaku berkenalan dengan seorang korban di media sosial. Saat itu, DK menggunakan foto perempuan atau model bernama Ulva Riani di akun medsosnya dengan menggunakan nama inisial SH.
Setelah berkenalan, korban dan pelaku berkomunikasi intens. DK yang seolah-olah sebagai seorang wanita dengan inisial SH, kemudian melancarkan berbagai rayuannya.
“Dari komunikasi itu, pelaku tidak pernah menunjukkan siapa dia sebenarnya,” beber Erdi.
Pelaku kemudian mulai nekat melancarkan aksi jahatnya. DK mulai meminjam uang dengan alasan untuk keperluan bisnis dan membeli mobil.
Korban pun luluh dengan bujuk rayu DK hingga memberikan uang secara bertahap melalui transfer dengan total Rp 250 juta ke rekening istrinya inisial SH.
“Pelaku tersebut sudah meningkat untuk meminjam atau meminta uang dengan alasan untuk keperluan bisnis,” kata Erdi.
Erdi mengungkapkan, korban kerap meminta video call hingga mengajak pelaku bertemu.
Namun DK terus mengalihkan dan menolaknya dengan berbagai alasan. Merasa ganjal, korban kemudian mencari tahu sendiri sosok kenalannya itu dan menemukan ada foto dan video yang sama di medsos TikTok dengan nama akun Ulva Riani’.
Korban lantas melaporkan hal itu ke polisi. Tak lama, dari Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskriksus) Polda Jabar berhasil menangkap DK di persembunyiannya di Garut.
Saat ditangkap ternyata yang bersangkutan laki-laki. Uang yang dibawa oleh tersangka ini digunakan untuk judi dan berfoya-foya.
“Berdasarkan pengakuan DK, dia baru sekali melakukan praktik ini. Namun penyidik masih akan melakukan pemeriksaan mendalam,” tutupnya. (byu)