Oleh: Umniyatul Ummah
(Pegiat Dakwah)
PROYEK moderasi beragama saat ini menjadi salah satu bagian yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Melalui program tersebut pemerintah berharap Indonesia akan menjadi negara yang rukun, santun dan damai. Untuk itu seluruh bagian di bawah kepemimpinannya termasuk ASN dan kaum milenial diseru agar memahami maksud dari moderasi.
Pemerintah melalui Sekjen Kemenag Nizar meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk melek terhadap moderasi beragama. Salah satu upaya yang akan dilakukan yaitu dengan pelatihan penguatan moderasi beragama. Pernyataan Nizar disampaikan saat membuka Rapat Kerja Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama 2021 di Bandung Jawa Barat dengan tema PKUB dalam moderasi beragama. (Kemenag.go.id, 9/6/2021).
Kemenag selaku leading sector berperan penting mewujudkan moderasi beragama. Untuk itu pihaknya melakukan percepatan implementasi moderasi beragama yang menjadi salah satu poin penting dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada tahun 2020-2024.
Seiring dengan memanasnya isu radikalisme pemerintah memandang perlu untuk mengaruskan moderasi beragama karena dianggap sebagai solusi agar tercipta kerukunan antar umat beragama. Pemerintah berpandangan bahwa pengamalan beragama (Islam) yang dianggap radikal dituduh sebagai pemicu menimbulkan perpecahan. Untuk itu sikap keagamaan harus diarahkan pada ajaran yang ramah, tidak kaku, serta mengedepankan toleransi, yang mereka sebut sebagai sikap moderat.
Penting kita kritisi, istilah Islam moderat tidak pernah dikenal dalam khazanah Islam klasik baik secara terminologi pemikiran, fikih maupun konteks politik Islam. Kata moderat atau jalan tengah mulai dikenal luas pada abad pencerahan di Eropa, dimana kala itu pihak gereja lebih mendominasi dalam mengatur kehidupan masyarakat, sedangkan kaum revolusioner yang berasal dari kelompok filosof menginginkan penghapusan peran agama dalam kehidupan. Hal tersebut menghasilkan kesepakatan atau sikap kompromi yang dikenal dengan sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan.
Jelaslah Islam moderat bersumber dari pemahaman Barat, yang menyamakan Islam dengan agama selain Islam, yaitu cukup diamalkan hanya sebatas ibadah ritual menolak Islam politik. Kemudian disebarkan dalam rangka melemahkan pemahaman kaum muslimin dan melanggengkan penjajahan mereka atas negeri-negeri Islam, agar umat Islam ramah dan tidak kaku menerima nilai-nila Barat yang sekular dan liberal. Toleransi menurut Islam moderat bukan lagi sebatas menghargai tapi sudah ke arah pencampuradukan pengamalan dalam beragama yang diharamkan dalam Islam.
Melalui jiwa imperialismenya Barat memanfaatkan para penguasa, ulama dan kaum cendekiawan yang telah teracuni pemikiran sekularisme menyebarkan gagasan Islam moderat ke berbagai penjuru dunia terutama ke negeri-negeri Islam. Agar diterima di tengah umat, mereka memperkuat pendapatnya dengan menyandarkan kepada nash Al Qur’an surat Al-Baqarah ayat 143, yang artinya :
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat yang “wasath” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. “
Sangat disayangkan, ayat tersebut digunakan tidak pada tempatnya. “Wasath” diartikan sebagai sikap moderat. Bagi siapa saja yang mereka cap radikal, fundamentalis, dan tidak sesuai dengan keinginan mereka, dianggap telah melanggar ayat ini.
Bagi umat Islam proyek moderasi beragama (Islam) tentunya tidak dapat dipandang sepele. Disamping ada sisi politis yaitu untuk melanggengkan penjajahan, proyek ini juga menjadi pintu untuk memusuhi Islam ideologis dan mencegah penyebaran ide Islam politik. Pengarusannya begitu massif hingga menyasar ke semua lini. Penanaman nilai-nilai toleransi yang berbasis sekuler tentu akan membuat ajaran Islam semakin terkebiri dari jati dirinya yang asli yaitu sebagai solusi bagi setiap permasalahan hidup baik untuk umat Islam maupun manusia secara keseluruhan.
Terlebih moderasi Islam pun sering disebut-sebut ingin mengembalikan jati diri Islam sebagai rahmatan lil alamin . Namun nyatanya moderasi lah yang menjadikan Islam sebagai agama yang kehilangan power untuk mewujudkan rahmat bagi seluruh alam itu sendiri. Karena sejatinya rahmat Allah Swt. itu akan terwujud ketika ajaranNya diterapkan secara sempurna, bukan menolak sebagian dan menerima sebagiannya lagi.
Islam moderat justeru menjauhkan umat Islam dari pengamalan ajaran Islam yang sebenarnya. Jihad, Islam kaffah dituding sebagai ajaran radikal, padahal sumbernya nyata dari al-Qur’an.
Rahmatan lil alamiin dipersepsikan sebagai sikap menerima nilai-nilai Barat, aturan-aturan dari Barat walaupun pada faktanya sangat bertentangan dengan Islam. Sebagai contoh pluralisme, umat Islam dipaksa harus mengakui kebenaran selain agamanya, ide ini jelas berbahaya.
Atau demokrasi yang inti ajarannya adalah kebebasan; bebas berpendapat, bertingkah laku, beragama dan kepemilikan. Sementara Islam bukanlah ajaran liberal, tapi seluruh pengaturan baik dalam berpendapat, beragama, bertingkah laku ataupun kepemilikan harta tunduk kepada ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw.
Dari sini jelas, bahwa kerahmatan itu terkait erat dengan adanya risalah Nabi Muhammad saw. Sedangkan risalah Islam adalah seluruh ajaran yang dibawa oleh Rasul yakni seluruh isi Al-Qur’an dan sunnahNya. Lalu semua ajaran tersebut diterapkan oleh Rasulullah dalam seluruh aspek kehidupan, dilanjutkan oleh para khulafaur raasydin dan khalifah-khalifah berikutnya, hingga rahmatan lil aalamiin benar-benar dapat dirasakan melalui penerapannya yang menyeluruh di tengah-tengah masyarakat.
Oleh karena itu menjadi sebuah kewajiban bagi kita semua memahami ajaran Islam yang hakiki, yang lurus, yang bersumber hanya dari Allah Swt. semata. Selain itu kita juga wajib menyampaikan kepada umat bahwa Islam adalah agama yang sangat sempurna, aturannya memuat dari akidah hingga syariat yang jika kita berpegang teguh dengannya niscaya umat Islam akan bangkit untuk kedua kalinya.
Penguatan akidah juga harus senantiasa dilakukan agar tidak mudah tersusupi paham-paham atau racun berupa sekularisme, liberalisme, dan isme-isme lainnya yang akan semakin melemahkan umat Islam.
Wallahu a’lam bi ash-shawab
Catatan: isi di luar tanggung jawab redaksi.