Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Kapitalisme Jadikan Penguasa hanya Berpihak pada Pengusaha

Admin
01/07/2021 13:54
in Opini
0
Kapitalisme Jadikan Penguasa hanya Berpihak pada Pengusaha
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

Oleh: Ummi Nissa
(Penulis dan Member Komunitas Muslimah Rindu Surga)

PARIWISATA kini telah dilirik sebagai sektor ekonomi yang penting untuk pendapatan negara. Adanya terobosan baru berupa pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai wilayah dipercaya mampu mendorong pusat pertumbuhan ekonomi dengan daya saing tinggi.

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 69 Tahun 2021 yang ditandatangani pada 16 Juni 2021, MNC Lido City di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, resmi disetujui menjadi Kawasan Ekonomi Khusus. Kawasan itu didirikan PT MNC Land Lido anak usaha PT MNC Land Tbk milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo. (cnnindonesia.com, 18/6/2021)

Dengan dikeluarkannya PP tentang KEK Pariwisata tersebut, maka seluruh investor dan pelaku usaha di dalam KEK MNC Lido City dapat menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif. Hal ini merupakan fasilitas yang melekat pada Kawasan Ekonomi Khusus. Hal tersebut berupa insentif pajak yaitu pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), PPh Badan cukai, dan bea masuk impor, serta berbagai keuntungan bagi investor terkait lalu lintas barang. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Manajemen MNC dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/6/2021).

Selain itu MNC Lido City diproyeksikan  menjadi KEK Pariwisata dengan rencana bisnis pengembangan atraksi untuk theme park kelas dunia, lapangan golf, serta retail and dining.

Bacajuga

Pembangunan Mesjid Ar Rohman Desa Pasuruan Butuh Sentuhan Donasi dari Pengusaha

SMAN Talun Hanya Mimpi?

Apakah ini Ramadhan Terakhir Kita?

Keberadaan theme park ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan nusantara (wisnus) hingga mencapai 63,4 juta orang sampai 2038 atau rata-rata 3,17 juta wisatawan per tahun. Hal ini sebagaimana disampaikan Menteri koordinator bidang perekonomian Airlangga Hartarto beberapa waktu sebelumnya.

Pada tahap selanjutnya kawasan Lido juga akan mengembangkan akomodasi berupa luxury resort, hotel berbintang, pengembangan TOD (transit oriented development), juga pengembangan ekonomi kreatif seperti studio film dan festival musik.

Hal ini diprediksi dapat menarik investasi, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan perekonomian lokal dan regional.

Jika menelaah lebih dalam terkait rencana pengembangan ekomomi dan pembangunan berbagai fasilitas tersebut, tampaknya hanya mungkin dinikmati oleh kalangan masyarakat ekonomi kelas menengah ke atas. Sebab kawasan wisata dengan fasilitas serba luks tentu tidak akan terjangkau oleh masyarakat kecil.

Untuk merealisasikan pembangunan berbagai fasilitas mewah di kawasan pariwisata tersebut, tentunya juga membutuhkan modal yang sangat besar. Inilah yang akan mengundang minat investor untuk menanamkan modalnya. Pada akhirnya keuntungan pun hanya akan kembali pada pemilik modal.

Hal ini semakin meneguhkan bahwa  negeri ini sejatinya menerapkan sistem ekonomi kapitalis sekuler. Dalam aturan ini penguasaan ekonomi dikendalikan oleh pihak-pihak yang memiliki modal. Sebab ada jaminan kebebasan kepemilikan harta serta pengembangannya bagi siapapun yang memiliki modal.

Sementara rakyat kecil tidak akan mampu memanfaatkan atau bahkan menikmati kemajuan ekonomi yang ada. Roda perekonomian dikuasai oleh para kapitalis menjadikan perputaran kekayaan hanya ada di kalangan pemodal saja. Sehingga saat ini kita bisa melihat fakta masyarakat yang kaya semakin kaya sebaliknya yang miskin bertambah miskin.

Kondisi ini pun didukung pula dengan adanya penerapan sistem politik demokrasi. Dimana dalam sistem ini saat seseorang menjadi penguasa, maka dibutuhkan modal yang tidak sedikit. Oleh karenanya para pengusaha akan berada di belakang naiknya seseorang untuk meraih kursi kepemimpinan. Tak heran setelah berhasil menjadi pemimpin maka bagi-bagi kue kekuasaan pun menjadi ciri khas dalam aturan ini.

Oleh karena itu dengan disetujuinya MNC Lido City sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejatinya menunjukkan keberpihakkan penguasa terhadap pengusaha. Sebab telah diketahui bersama bahwa pemilik kawasan ini merupakan pengusaha sekaligus pendukung rezim yang ada.

Berbeda halnya dengan pengaturan dalam sistem Islam. Sebagai sebuah din yang rahmatan lil alamin, Islam memiliki seperangkat aturan dalam seluruh aspek kehidupan. Termasuk di dalamnya pengaturan ekonomi yang menjamin kesejahteraan untuk seluruh manusia. Hal ini didukung oleh sistem politik Islam.

Dalam aturan Islam pariwisata tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan utama negara. Akan tetapi bukan berarti hal tersebut tidak ada. Hanya saja sektor pariwisata diarahkan untuk menguatkan keimanan dan taqarub kepada Allah Swt. sebagai Zat yang menciptakan manusia beserta alam semesta.

Adapun terkait roda perekonomian maka Islam memberikan aturan yang menjamin keadilan bagi semua rakyat.  Dalam sistem ekonomi Islam diatur mulai dari masalah kepemilikan harta (milkiyah), pengelolaan kepemilikan (tasharuf), termasuk distribusi barang dan jasa di tengah-tengah masyarakat (tauzi’). Tidak hanya itu negara juga harus memastikan berjalannya politik ekonomi (siyasah iqtishadiyah) dengan benar.

Berkaitan dengan kepemilikan harta, ada yang boleh dimiliki individu dengan sebab-sebab kepemilikan dan pengembangan yang dihalalkan. Ada pula harta yang merupakan kepemilkan umum yang bisa dimanfaatkan langsung oleh masyarakat ataupun dikelola oleh negara dan pemanfaatannya dikembalikan untuk rakyat. Ada pula harta milik negara yang pemanfaatannya ditujukan untuk kemaslahatan masyarakat secara umum.

Dengan adanya pembagian kepemilikan ini maka tidak akan ada individu yang menguasai harta milik umum ataupun negara. Begitu pun ketika negara mengelola harta milik umum maka keuntungan dan pemanfaatannya akan dikembalikan kepada rakyat secara merata.

Dengan begitu tidak akan terjadi rakyat yang kaya semakin kaya dan miskin bertambah miskin. Sebab dalam pengembangan dan pengelolaan harta pun harus  sesuai dengan apa yang disyariatkan dalam Islam. Sehingga perputaran kekayaan pun merata. Sebagaimana firman Allah Swt.:

“… agar harta itu jangan hanya beredar diantara orang-orang kaya diantara kamu saja …” (QS. Al-Hasyr: 7)

Selanjutnya dalam masalah pembangunan, maka negara akan melakukan pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat. Pembangunan fasilitas umum baik infrastruktur  maupun tempat-tempat hunian, taman-taman hiburan  dilakukan dengan tujuan untuk kemaslahatan masyarakat secara umum baik muslim atau nonmuslim. Hal ini sebagai bagian dari kewajiban negara dalam melayani dan mengurus kebutuhan rakyat.

Semua aturan dalam sistem ekonomi ini hanya dapat terealisasi jika ada sistem politik yang menerapkan aturan Islam sempurna dalam seluruh aspek kehidupan. Sebab aturan Islam merupakan satu kesatuan yang saling berkaitan. Sehingga tidak ada jalan lain untuk menerapkan sisten ekonomi Islam kecuali didukung dengan penerapan aturan Islam secara kaffah.

Wallahu a’lam bishawab.

Catatan: isi di luar tanggung jawab redaksi

Tags: KapitalismeOpiniPenguasaPengusaha

Related Post

PR Besar KDM-Erwan
Opini

Perubahan APBD, Demi Kesejehtaraan Masyarakat

Admin
15/08/2025 09:05
Refleksi Akhir Tahun 2024: Gubernur Baru = Target Baru
Opini

Jabar Peduli Lingkungan?

Admin
13/08/2025 21:10
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Langkah Konkret Menghadapi Negara Darurat Korupsi

Admin
17/07/2025 13:49
Aksi Turun Tangan: KDM, Barak TNI dan Kita
Opini

Prestasi Nasional Ponpes Nurul Hakim Lombok dan Indonesia Emas 2045

Admin
12/07/2025 12:35
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 14:21
Pemkot Cirebon Sosialisasi Sistem Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko untuk Dukung Investasi
Opini

Optimisme Mamiq Iqbal: Dari NTB Makmur untuk Indonesia Mendunia

Admin
10/07/2025 14:14
Konsekwensi Ekspetasi Penilaian Kinerja ASN
Opini

BKN Permudah PGA ASN: Apakah Mencederai Regulasi Internal Setiap Instansi?

Admin
10/07/2025 08:01
Jangan Hakimi Pondok Pesantren!
Opini

Urgensi Menulis Buku Biografi

Admin
09/07/2025 13:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website