KESAMBI, fajarsatu – Polres Cirebon Kota (Ciko) akan mendukung penuh Pemda Kota Cirebon dalam menjalankan PPKM Darurat ini mulai dari 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Demikian ditegaskan Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan dalam kegiatan analisa dan evaluasi (anev) di GTC, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon.
Lebih lanjut Imron menegaskan, semaksimal mungkin Polres Cirebon Kota berupaya untuk meminimalkan pergerakan masyarakat, baik pergerakan masyarakat di dalam Kota Cirebon maupun masyarakat dari luar yang akan masuk ke Kota Cirebon.
“Pagi, siang, sore dan malam, kita minimalkan pergerakan masyarakat baik pergerakan masyarakat di dalam Kota Cirebon maupun masyarakat dari luar yang akan masuk ke Kota Cirebon,” tegas Imron.
Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih aman di rumah saja karena penyebaran Covid-19 masih tinggi.
Kepada petugas Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon, Kapolres juga meminta bisa bertindak tegas namun dengan tetap mengutamakan sapa, salam dan santun.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, pihaknya tidak berharap Kota Cirebon kembali memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat. Untuk itu kesediaan masyarakat untuk menjalankan aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat sangat dibutuhkan.
“Kita tengah berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Untuk itu PPKM Darurat dijalankan. Harapannya, saat PPKM Darurat usai 20 Juli 2021 mendatang angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun,” kata Azis.
Ia berharap, jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi. Jika itu sampai terjadi, kata Azis, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Cirebon diperpanjang. “Nauzubillah minzalik,” tandasAzis.
Azis memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama pelaksanaan PPKM Darurat ini, sebab keberhasilan pelaksanaan PPKM Darurat hanya dua, yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon.
Dijelaskannya, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan yang bertujuan PPKM Darurat ini untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan.
Dalam waktu dekat, lanjutnya, Pemda Kota Cirebon juga bersiap untuk melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Intinya, agar masyarakat Kota Cirebon kalau sudah malam tinggal di rumah. Dengan tinggal di rumah, justru bisa berkumpul dan bercengkrama dengan keluarga,” kata Azis..
Selain itu, dirinya juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Cirebon untuk menerjunkan seorang anggota mereka ke dalam lima tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan yang sudah dibentuk.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Cirebon telah membentuk tim tingkat kecamatan yang dipimpin langsung oleh para camat di masa pelaksanaan PPKM darurat mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Tim tersebut bertugas untuk memantau dan menyisir masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat.
Namun, keberadaan tim yang sudah dilengkapi anggota Babinsa dan Babinkamtibmas masih kurang kuat karena ketiadaan anggota Satpol PP. “Minimal ada satu atau dua anggota Satpol PP karena mereka nantinya yang akan melakukan eksekusi dan penegakan perda,” pungkas Azis. (irgun)