KESAMBI, fajarsatu – Wali Kota Cirebon mengapresiasi dukungan dari jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam penerapan kebijakan PPKM Darurat di Kota Cirebon.
Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dalam Rapat Evaluasi Harian PPKM Darurat dengan Forkopimda Kota Cirebon, Kamis (8/7/2021) di posko monitoring pelaksanaan PPKM darurat di GTC.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dari seluruh jajaran forkopimda di Kota Cirebon selama pelaksanaan PPKM darurat ini,” ungkap Azis.
Terlebih, selain menjalankan monitoring setiap hari, mereka juga melakukan analisis dan evaluasi (anev). “Tujuannya untuk memperbaiki apa yang telah kita laksanakan selama ini,” ungkap Azis.
Berkat dukungan dari jajaran forkopimda dan seluruh stakeholder terkait lainnya selama pelaksanaan PPKM darurat ini, kasus positif Covid-19 di Kota Cirebon perlahan mulai turun.
“Artinya, selama enam hari ini apa yang kita lakukan sudah membawa hasil, walaupun terkadang terjadi kesalahpahaman dengan masyarakat, namun akhirnya masyarakat bisa memahami dan melaksanakan aturan-aturan yang ditetapkan selama PPKM darurat,” ungkapnya.
Untuk itu, Azis tetap meminta dukungan penuh dari masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama menjalankan aturan yang ditetapkan selama PPKM darurat, karena penerapan hukum berupa sanksi maupun denda dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat Kota Cirebon.
“Kami juga meminta dukungan penuh dari tokoh-tokoh agama yang ada di Kota Cirebon,” pinta Azis.
Dukungan dari tokoh agama dibutuhkan agar instruksi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk menutup sementara tempat ibadah hingga 20 Juli 2021 mendatang bisa terlaksana, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di tempat ibadah.
“Silakan untuk beribadah dari rumah masing-masing selama pelaksanaan PPKM darurat ini,” ungkap Azis.
Sementara itu, Ketua MUI Kota Cirebon, Habib Hasanain bin Muhammad Yahya berharap pada 20 Juli 2021 mendatang angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon semakin melandai. “Mohon kepada aparat di lapangan untuk bisa mengedukasi masyarakat,” ungkap Habib Hasanain.
Selain itu, Habib Hasanain juga menilai, petugas di lapangan sudah melakukan upaya edukasi dan penindakan yang manusiawi. Ia berharap, kejadian di kota lain tidak terjadi di Kota Cirebon.
Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, semua aturan yang diterapkan dalam PPKM darurat dijalankan untuk menyelamatkan warga Kota Cirebon.
Apalagi, lanjutnya, saat ini semakin banyak tenaga kesehatan (nakes) yang kelelahan, semakin banyak pula nakes yang akhirnya ikut terpapar Covid-19. Bukan hanya nakes, anggota Polres Cirebon Kota juga banyak yang terpapar Covid-19.
Untuk itu, tambah Imron, aturan-aturan yang ditetapkan dalam PPKM dDarurat tetap akan dijalankan di Kota Cirebon. “Mulai dari penyekatan hingga penutupan sejumlah ruas jalan di dalam kota dengan tujuan untuk menghindari kerumunan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon, dr. Edy Sugiarto, M.Kes menjelaskan, selama pelaksanaan ada tren penurunan kasus positif.
Pada 3 Juli 2021, ungkapnya, konfirmasi baru positif Covid-19 sebanyak 185 orang dan meningkat menjadi 199 orang pada 4 Juli 2021.
Tambah Edi, namun pada 5 Juli 2021 kasus konfirmasi baru Covid-19 menurun menjadi 152 dan kembali menurun menjadi 141 kasus pada 6 Juli 2021, sedangkan pada 7 Juli 2021 kasus positif Covid-19 menurun menjadi 84 dengan tingkat kesembuhan mencapai 94 orang.
“PPKM itu intinya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selama pelaksanaan PPKM Darurat ini Pemda Kota Cirebon juga terus menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk menciptakan herd immunity. Di Kota Cirebon saat ini ada 35.500 vaksin, kita genjot selesai Juli ini,” ungkap Edy.
Edi mengungkapkan, Kota Cirebon dinilai sebagai daerah yang cukup cepat melaksanakan vaksinasi Covid-19. Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Jabar, Kota Cirebon menempati posisi kedua tercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Jabar setelah Kota Bandung.
“Untuk vaksinasi pertama sudah tercapai sebanyak 28,72 persen dan vaksinasi kedua sebanyak 16,77 persen. Angka vaksinasi Covid-19 ini merupakan total cakupan vaksinasi baik untuk tenaga medis, pelayan publik, lansia, masyarakat rentan, dan masyarakat umum,” kata Edi. (irgun)