KEJAKSAN, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan menegaskan, mulai hari ini pihaknya akan menutup akses masuk dari luar kota menuju dalam kota selama 1×24 jam di sejumlah pos penyekatan, yaitu di Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil Krucuk.
Menurutnya, penutupan akses masuk dalam kota ini disebabkan Lonjakan penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon sudah pada tingkat mengkhawatirkan.
“Dibutuhkan komitmen dari semua lapisan warga masyarakat untuk menanggapi KPPM Darurat secara serius,” tandas Imron di Mako Polres Cirebon Kota, Mingg (11/7/2021).
Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat yang mungkin belum tahu atau pura-pura tidak tahu atau memang tidak mau tahu, bahwa saat ini Kota cirebon melaksanakan PPKM Darurat terhitung mulai 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
“Mohon warga masyarakat, turut serta mendukung dan mensukseskan serta mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam kegiatan PPKM Darurat ini. Caranya dengan diam dan tetap tinggal di rumah serta jangan lupa berdoa,” kata Imron.
Lanjutnya, selain menutup tiga pos penyekatan di luar kota, Polres Cirebon Kota juga menutup 15 titik pos penyekatan dalam kota selama 1x 24 jam, antara lain di perempatan Gunungsari, perempatan lampu merah Latpri Jalan Cipto Mangunkusomo, perempatan Jalan Kejaksan, perempatan BAT, perempatan Jalan Ariodinoto dan Jalan Tentara Pelajar.
Kemudian, tambah Imron, penutupan juga dilakukan di Jalan Pekiringan, Jalan Pilang Kedawung, perempatan lampu merah Perumnas Gunung, pertigaan Penggung, pertigaan Kalitanjung, Bunderan Kedawung arah Tuparev, perempatan cideng, jalan pemuda dan pos penyekatan penggung.
dijelaskannya, penutupan jalan tersebut bertujuan untuk percepatan dalam rangka ppkm darurat kota cirebon karena melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari.
“maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk ditutup 1×24 jam. dihimbau kepada masyarakat, bisa patuh pada aturan ppkm darurat dan selalu menerapkan protokol kesehatan. Kota Cirebon, Kota Sehat,” ser Kapolres.
Irom menambahkan, saat ini barier yang ada di pos penutupan mulai disusun dan dirapikan, sehubungan banyak masyarakat yang tidak patuh pada peraturan PPKM Darurat.
“Sudah jelas ditutup tapi masih saja memindahkan barier untuk menerobos supaya bisa masuk kota,” ungkapnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja mengatakan, bagi masyarakat yang memaksa mau masuk ke kota cirebon, wajib membawa hasil antigen, PCR dan kartu vaksin. (irgun)