MAJALENGKA, fajarsatu.- Hingga September 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka mencatat ada 18 kasus kekerasan terhadap anak. Data tersebut hasil akumulasi dari awal 2019 lalu.
Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan KeluargaBerencana (DP3AKB) Majalengka, Rieswan Graha melalui Kabid Perlindungan dan Pemeuhan Hak Anak, Yuyun Yuhana mengatakan, dari Januari hingga Juli 2019 tercatat ada 16 hingga 18 kasus kekerasan terhadap anak.
“Hingga Juli 2019, tercatat ada 18 kasus kekerasan terhadap anak. Kalau bulan Agustus hingga bulan sekarang masih kita data,” ungkapnya, Jumat (20/09/2019).
Yuyun menambahkan, data yang masuk merupakan data yang dilaporkan dan kasusnya mencuat ke publik. “Itu data yang masuk ke kita dan dilaporkan ke kita.” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi mengatakan, pihaknya akan terus mewujudkan kabupaten layak anak, terlebih saat ini Kabupaten Majalengka telah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Meskipun begitu, kami akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada anak-anak di Majalengka,” ungkapnya. (FS-8)