BANDUNG, fajarsatu – Kota Bandung masih berada dalam zona merah, sementara PPKM Darurat beberapa hari lagi akan segera berakhir. Mungkinkah akan diperpanjang?
Untuk menjawab semua ini, Pemkot Bandung langsung menggelar rapat evaluasi PPKM Darurat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat (16/7/2021).
Evaluasi dilakukan lebih awal ini untuk menyikapi beragam dinamika terakhir selama PPKM Darurat di Kota Bandung yang hingga Jumat (16/7/2021), belum ada kepastian soal status PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.
“Gelar evaluasi hari ini untuk mencari masukan dari Forkopimda untuk menjadi bahan kedepan, sehingga bisa dikaji dan terus dibahas,” ucap Ketua Komite Kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial.
Oded yang juga sebagai Wali Kota Bandung ini, sengaja menginisiasi rapat terbatas bersama Forkopimda lebih awal, agar Kota Bandung sudah mengantongi sejumlah langkah antisipatif.
PPKM Darurat tersebut, lanjut Oded, merupakan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga pelaksanaan di daerah menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Jika PPKM Darurat diperpanjang, Satgas Penanganan Covid-19 sudah berkoordinasi untuk menginventarisasi sejumlah kemungkinan, sehingga tinggal dikaji lebih lanjut untuk menentukan kebijakan di tingkat daerah,” ujarnya.
Dikatakan dia, pihaknya sangat memahami apabila banyak masyarakat ikut terdampak dengan kebijakan PPKM Darurat ini. Sehingga ia sudah meminta agar warga yang tidak masuk ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) memperoleh bantuan sosial.
“PPKM diperpanjang atau tidak, kami akan menunggu. Karena sampai hari ini belum ada kepastian,” ujar Oded.
Lanjtut dia, dirinya sudah meminta jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyiapkan bantuan sosial non-DTKS. “Insya llah pada 19 atau 20 Juli nanti bisa dimulai pembagiannya,” katanya. (byu)