KEDAWUNG, fajarsatu – Mendekati berakhirnya PPKM Darurat, warga masyarakat yang akan masuk ke Kota Cirebon makin diperketat. Sejumlah akses masuk ke dalam kota masih ditutup, termasuk pos penyekatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (19/7/2021).
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Padal Ploeg III Pos Penyekatan Kedawung, Ipda Heru Suprapto menyampaikan, kegiatan penutupan Jalan Tuparev arah masuk kota dalam rangka PPKM Darurat di wilayah Pos Penutupan Kedawung wilayah hukum Polres Cirebon Kota ini.
“Dipandang perlu, guna membatasi mobilisasi warga masyarakat diluar kota cirebon yang akan masuk. Mereka bisa masuk, dengan mewajibkan menunjukkan Kartu Swab PCR, Kartu Vaksin Covid – 19, Kartu Swab Anti Gen dan lainnya sesuai dengan ketentuan PPKM darurat. Jalan yang dilakukan penutupan adalah Jl. Tuparev dari arah Kedawung menuju ke arah Tuparev ( Dalam Kota ) dan jalan menuju pilang “. Ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, dalam masa PPKM Darurat Kota Cirebon ini harus segera dilaksanakan dan hukum serta sanksi denda maupun pidana juga harus diberlakukan, sehingga masyarakat bisa patuh dan tunduk pada hukum.
“Memang semua pihak merasakan tidak enak, namun kembali ini bukan masalah untung atau rugi. Ini masalah menyelamatkan banyak nyawa dan PPKM Darurat ini urusannya dengan nyawa manusia,” tegas Ipda Heru Suprapto.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja, pelaksana penyekatan oleh Ploeg III dengan anggota Aiptu Dama (Sat Lantas), Bripka Tarkinah (Sat Sabhara), Brigadir Arif Afandi (Polsek Kedawung), 1 Personil Arhanud-14 dan 1 personel Sat Brimob Den C. (irgun)