BANDUNG, fajarsatu – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang. Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan melonggarkan sejumlah ketentuan pada perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
“Kalau kemarin siang jam setengah dua saya mendapatkan arahan dari Pak Presiden Jokowi langsung dan Pak Maruf Amin juga hadir. PPKM Darurattetap dilanjut terutama untuk wilayah yang berisiko tinggi, dilanjut di Jawa Barat,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Selasa (20/7/2021) pagi.
Dikatakan Oded, selama perpanjangan PPKM Darurat, pemerintah pusat menyerahkan segala kebijakan kepada masing-masing daerah.
“Ada beberapa yang diserahkan kepada daerah. Misalnya, kemarin tentang pergerakan ekonomi masyarakat kecil, pedagang-pedagang, PKL, itu diserahkan ke kita,” ucap sosok yang akrab disapa Mang Oded itu.
Orang nomor satu di Pemkot Bandung ini memastikan, Pemkot Bandung melonggarkan sejumlah ketentuan pada perpanjangan PPKM Darurat.
Dilanjutkan Mang Oded, dirinya kemarin sudah berkomunikasi dengan Kapolrestabes Bandung, berikut Dandim, terkait hal tersebut.
“Jadi insyaa Allah PPKM ke dapan ada beberapa yang perlu kita relaksasi dan sekarang sedang dibahas oleh Pak Ema Sumarna,” ucap Mang Oded.
Pemkot Bandung berencana memberi kelonggaran kepada para pedagang, terutama makanan, untuk tetap buka dengan catatan.
Di antaranya, kata Mang Oded, terkait jam buka-tutup yang tadinya tutup pukul 19.00 WIB, jadi diperpanjang.
“Jadi ada kelonggaran tapi dengan catatan hanya take away tidak boleh dine in, karena yang berbahaya itu dine in,” jelasnya.
Saat ini, tambah dia, Pemkot Bandung tengah membahas terkait kelonggaran-kelonggaran saat Perpanjangan PPKM Darurat.
“Tapi sekarang sedang dibahas oleh pa Sekda. Jam operasional yang pertama dievaluasi. Jadi intinya ngobrol dengan Pak Kapolres dan Pak Dandim prinsipnya dievaluasi dan dikembalikan ke sebelum PPKM Darurat,” ujar Mang Oded.
Selain itu, Mang Oded menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polrestabes Bandung terkait perubahan penyekatan jalan.
“Sedang dilihat mana-mana saja yang rawan kerumunan. Artinya nanti ada perubahan tentang penutupan jalan. Adapun pedagang yang dimaksud apakah PKL atau pedagang yang di mal, maka sedang dibahas. Yang esensial dan non esensial juga sedang dibahas,” katanya. (byu)