LEMAHWUNGKUK, fajarsatu – Kapolres Cirebon Kota (Ciko), AKBP Imron Ermawan melepas bantuan sosial (bansos) yang berlangsungdi Kantor Sat Binmas Polres Cirebon Kota, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Rabu (21/7/2021).
Pelepasan bansos Polri tersebut berupa beras sebanyak 6,5 ton untuk selanjutnya diserahkan kepada Kapolsek jajaran Polres Cirebon Kota untuk disalurkan lagi kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Log, Kabag Ren, Para Kapolsek jajaran Polres Cirebon Kota, Kasat Binmas dan Ppersonel Sat Binmas
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, hari ini di Kantor Sat Binmas, Polri memberikan dan melepas bantuan berupa beras bagi kaum dhuafa dan pedagang kaki lima untuk disalurkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
“Tolong beras ini disebar kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Seperti yang kita ketahui PPKM darurat diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021, Presiden RI menyampaikan bila ada penurunan tingkat hunian kamar pasien di RS dan penurunan kasus Covid-19 maka PPKM darurat akan dicabut,” kata Imron.
Ia meminta agar bansos beras ini disalurkan kepada masyarakat, terutama kaum dhuafa dan pedagang kaki lima sebagai cermin bahwa negara hadir di tengah masyarakat.
“Sesuatu yang baik dan dilaksanakan dengan baik, insyaAllah hasilnya akan baik,” kata Imron.
Kasi humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, bantuan berupa beras yang saat ini disalurkan bersumber dari APBN/Pemerintah Pusat yang diberikan kepada Polri untuk disalurkan kepada masyarakat sebanyak 6.5 ton yang saat ini berada di Gudang Bulog. (irgun)