BANDUNG, fajarsatu – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Bandung akan dibentuk. Selama ini, wilayah yang dipimpin Bupati Bandung Dadang Supriatna itu menginduk ke BNN Kota Cimahi.
Dengan wilayah yang luas serta penduduk mencapai 3,6 juta jiwa, tentu dibutuhkan penanganan yang cukup ekstra dalam penanggulangan narkotika di Kabupaten Bandung.
Terlebih wilayah ini berbatasan dengan kabupaten kota yang saling berdampingan di Bandung Raya, dan merupakan penyangga ibu kota Provinsi Jawa Barat. Sehingga tidak heran, kalau pengaruh negatif narkotika bisa masuk ke Kabupaten Bandung.
“Adanya kenakalan remaja di Kabupaten Bandung, ini bisa menjadi potensi timbulnya tindak kriminal. Termasuk di dalamnya peredaran narkotika. Untuk melindungi generasi penerus kita ke depan, tentu dibutuhkan badan narkotika daerah,” ucap Bupati Dadang Supriatna disela Pengukuhan Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan BNN Kabupaten Bandung di Rumah Jabatan Bupati, Soreang, Kamis (297/2021).
Kabupaten Bandung, sebutnya merupakan indung dari Kota Bandung, Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. Jadi sudah selayaknya BNN Kabupaten Bandung dibentuk. Jika BNN Kabupaten Bandung sudah terbentuk, ia akan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan tes urine.
“Untuk ASN akan saya berlakukan minimal tiga bulan sekali harus cek urine, supaya terpantau dan terhindar dari keterlibatan terhadap narkoba,” imbuh Kang DS, sapaan akrab bupati.
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Benny Gunawan menyambut baik kegiatan Pengukuhan Tim Pokja BNN Kabupaten Bandung. Menurutnya itu merupakan komitmen Pemkab Bandung dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
“Kami dari BNN Provinsi Jawa Barat, sangat senang dengan komitmen ini. Insyaa Allah kami beserta jajaran, akan selalu mendukung upaya pemerintah daerah yang berkeinginan kuat dalam pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan ini menjadi jalan terwujudnya Jabar Bersinar, Juara Lahir Batin Menuju Indonesia Bersih Narkoba,” ucap Benny. (byu)