CIREBON, fajarsatu.- Ribuan mahasiswa yang berasal dari mahasiswa se-Ciayumajakuning turun ke jalan menggelar aksi menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan tindakan tegas koruptor.
Sebelumnya, ribuan mahasiswa itu pun berjalan long march dari kampus utama Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) hingga ke DPRD Kota Cirebon.
Dalam orasinya, mahasiswa mengatakan, kondisi saat ini pemerintah tidak memiliki keberpihakan terhadap rakyat. Mreka menggeruduk kantor perwakilan rakyat Kota Cirebon yang dijadikan panggung orasi dalam menyampaikan aspirasinya.
Koordinator aksi, Awang memandang, kebijakan tersebut dianggapnya serampangan dari apa yang dilakukan oleh wakil rakyat di pemerintahan pusat yang tidak merepresentasikan kepentingan rakyat.
“Kami memandang korupsi sebagai persoalan yang fundamental, karena dari cita-cita kemerdekaan ini untuk membebaskan diri dari penindasan, pembungkaman supaya kesejahteraan masyarakat bisa tercapai,” tuturnya, Senin (23/9/2019).
Bukan hanya itu, dengan kondisi yang saya ini terjadi mereka pun memandang pemerintahan saat ini dinilai mundur yang menjalankan cara orde baru dengan penjajahan gaya barunya.
“Ini gaya baru dalam penjajahan,” ungkapnya.
Pemerintahan saat ini dianggapnya tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat, oleh karena itu mereka meminta agar masyarakat bersatu untuk melawan oligarki dan cara otoriter serta represif.
“Kami menuntut untuk membatalkan pengesahan UU KPK, RKUHP dan tindak tegas kejahatan korupsi. Selain itu kami juga menolak RUU Minerba, RUU Pertanahan dan segera sahkan RUU PKS,” tegasnya.
Setelah melakukan aksi dan orasi dihalaman gedung DPRD Kita Cirebon, akhirnya mahasiswa ditemui oleh anggota DPRD Kota Cirebon untuk mendengarkan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
Dalam pertemuan yang dilakukan di halaman gedung DPRD, mahasiswa menyodorkan surat pernyataan bagi anggota DPRD untuk menyetujui dari apa yang menjadi tuntutan mahasiswa.
Calon Ketua DPRD definitif Kota Cirebon, Hj. Affiati secara langsung menandatangani poin-poin tuntutan dari apa yang menjadi keinginan mahasiswa.
“Perlu diketahui temen-temen, Ibu Affiati belum secara sah dilantik jadi ketua DPRD jadi tanpa stempel DPRD sudah cukup mewakili seluruh anggota DPRD Kota Cirebon, ” ungkap anggota DPRD Kota Cirebon, Dody Arianto. (FS-7)