CIREBON, fajarsatu – Hingga pengumuman perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus mendatang, Kota Cirebon ternyata masih berada di posisi level 4.
Berdasarkan pengumuman yang disiarkan Menko Marves, Luhut Pandjaitan pada Senin (16/8/2021) lalu, dari delapan kabupaten/kota di Jawa yang sebelumnya berada di level 4 turun ke level 3 itu, tidak ada nama Kota Cirebon.
Padahal kalau Kota Cirebon turun ke level 3 merupakan kado istimewa saat HUT Kemerdekaan ke-76 RI. Selain itu dengan turun level, Kota Cirebon akan mendapatkan pelonggaran dalam aktivitas sosial dan ekonomi.
Luhut mengatakan, dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sebanyak 8 kabupaten/kota, sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61 kabupaten/kota yang tertuang dalam keputusan Instruksi Mendagri.
Kedelapan kabupaten/kota di Jawa yang sebelumnya berada di level 4 turun ke level 3 antara lain, Kota Cilegon Provinsi Banten, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak dan Kabupaten Wonosobo untuk Provinsi Jawa Tengan serta Kabupaten Nganjuk di Provinsi Jawa Timur.
Sebelumnya, Pemerintah telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 untuk Jawa-Bali. Adapun PPKM Level 4 ini diperpanjang dari 16 Agustus 2021 sampai 23 Agustus 2021.
“Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” kata Luhut.
Luhut menjelaskan, penerapan Perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 yang dilakukan sejak tanggal 07 Agustus hingga 16 Agustus 2021 di Jawa Bali menunjukkan hasil yang semakin baik, hal ini dapat terlihat dari Tren Kasus Konfirmasi yang pada tanggal 15 Agustus kemarin turun hingga 76 persen dan Kasus Aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
“Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan. Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali,” terang Luhut. (irgun)