KEJAKSAN, fajarsatu – Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik merasa kaget saat dimintai komentarnya oleh wartawan terkait adanya kata-kata yang tidak sepatutnya diketahui oleh anak setingkat Kelas 2 SD dalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS).
Dikatakan anggota dewan dari Fraksi Gerindra, secara fisik dirinya memang belum lihat LKS yang disebutkan wartawan. Namun kalau kata-kata yang tidak tak pantas diketahui oleh siswa kelas 2 SD, sebaiknya LKS tersebut ditarik kembali.
“Kalau secara fisik saya memang belum lihat (LKS) yah, tapi jelas itu disayangkan kalau benar demikian,” kata Fitrah saat ditemui di Gedung DPRD Kota Cirebon, Senin (23/8/2021).
Menurut Fitrah, seharusnya pihak sekolah ataupun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon lebih teliti lagi sebelum mengedarkan buku-buku untuk para siswa. Terlebih lagi, buku tersebut diperuntukan untuk siswa Kelas 2 SD.
“Nah ini dibutuhkan ketelitian dari Sekolah, apalagi Disdik jika memang itu disediakan oleh Disdik LKS nya. Harusnya kan itu diperiksa dulu, jangan main dibagikan saja,” tutur Fitrah.
Dirinya meminta kepada seluruh Sekolah Dasar ataupun Disdik Kota Cirebon agar segera menarik LKS tersebut, jangan sampai anak seumur Kelas 2 SD ‘dicekoki’ dengan kata-kata yang tidak sepantasnya diketahui.
Dikabarkan sebelumnya, dalam peka terakhir ini banyak orang tua murid Kelas 2 SD di Kota Cirebon geram. Pasalnya, didalam Lembar Kegiatan Siswa (LKS) terdapat kata-kata yang tidak sepatutnya diketahui oleh anak setingkat Kelas 2 SD.
Didalam lembaran LKS Tematik 6 tersebut, terdapat kata yang seharusnya hanya dikonsumsi oleh orang dewasa. Dimana kata-kata dalam LKS disebutkan kata, “Kucing Garong, Buaya Darat, Hidung Belang, Lintah Darat, Penggemar Wanit/Pembohong, Laki-laki suka selingkuh dan Renternir. (irgun)