SUMBER, fajarsatu.- Memberikan edukasi pajak APBDes, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua menggelar dialog bersama ratusan kuwu se-Kabupaten Cirebon di Aula Nyi Mas Gandasari, Selasa (24/09/2019).
Kasi Pengawasan Konsultasi II Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon Dua, Kristiawan Budi Cahyono mengatakan, pihaknya sengaja memberikan pengarahan kepada para kuwu, karena kuwu adalah pengelola anggaran di desa.
“Setiap kali transaksi bagusnya sih segerakan bayar kewajiban pajaknya, semacam dana bergulir ya. Karena pajak itu dikumpulkan lagi menjadi dana desa dan dana transfer ke desa-desa lainnya,” ungkap Kristiawan Budi Cahyono.
Dikatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi terhadap para juwu terlebih dahulu. Nanti teknis mulai besok akan melakukan pertemuan dengan bendahara desa atau kaur keuangan.
Perlu diketahui juga dana desa (DD) setiap tahun selalu meningkat. Maka jangan lupa dari dana transfer dari pemerintah pusat itu melekat dengan perpajakan.
“Nanti akan diajarkan. Kita bantu dengan aplikasi singkat,” jelasnya.
Diakuinya, potensi pajak pada tahun 2018 anggaran dana desa kurang lebih Rp 200 miliar, pajak yang terserap sekitar Rp 18 miliar.
“Kalau tahun depan Rp 300 miliaran gambaran kasar kita, pajak yang terserap Rp 21 miliaran,” tandasnya.
Di tempat yang sama, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Suhartono menyatakan, pihaknya mengharapkan ada pencerahan bagi seluruh desa terkait kewajiban pembayaran pajaknya.
“Ketaatan desa, alhamdulillah relatif sudah bagus. Hanya mungkin perlu diberikan pemahaman terkait dengan besaran dan jenis pajak yang harus dibayarkannya. Sebagai kontrolnya kita akan membangun jejaring antara KPP Pratama dengan bendahara desa termasuk operator sehingga ada sinergis antara KPP Pratama dengan pemdes kaitan dengan persoalan pajak tadi,” kata Suhartono.
Sementara itu, Ketua FKKC Kabupaten Cirebon, Moh Carkim berharap KPP Pratama memberikan edukasi tidak hanya sekali. Namun beberapa kali, karena dari 412 desa se-Kabupaten Cirebon ada yang belum memahami kaitan dengan teknis perpajakan tersebut.
“Saya sambut baik. Agar pembayaran pajak ini dapat terselesaikan sesuai aturan yang ada. Saya mengapresiasi terhadap kegiatan semacam ini,” katanya. (FS-7)