MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan kepada anak yatim piatu karena orang tuanya meninggal setelah terpapar virus Covid-19.
Berdasarkan data Dinas Sosial (Dinsos) Jabar hingga 1 September 2021, anak yang kehilangan orang tua itu berasal dari rentang usia balita hingga SMA. Kasus anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu tercatat 5.642 anak.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Dra. Hj. I Gusti Agung Kim Fajar Wiyati Oka, MSi saat menyerahkan bantuan untuk anak Yatim yang orang tuanya meninggal Dunia karena Covid 19 di Aula Kecamatan Majalengka Sabtu (4/9/2021).
Di Kecamatan Majalengka terdapat 23 anak yatim yang mendapatkan bantuan. Per anak yatim diberikan uang santunan Rp 200 ribu berikut sembako.
“Data sementara yang sudah masuk jumlah anak yang menjadi yatim, piatu atau yatim piatu di Jabar karena Covid ada 5.642 anak. Berbasis data dari Dinsos, dan data dari Kab/kota, DP3AKB Prov dan kab/kota juga melakukan input data pada Sistem Rapid Pro Kemen PPPA, yang sampai saat ini masih berlangsung,” ujar I Gusti Agung
DP3AKB sendiri saat ini akan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota melalui dinas pengampu urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kemudian OPD provinsi lintas sektor dalam rangka pendataan dan penanganannya.
“Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pendataan nya lebih lanjut lagi. Bagi Anak yang di tinggal oleh kedua orang tuanya karena Covid -19, Saya titip kepada Pemerintah Daerah supaya di pantau lebih Ekstra jangan Sampai putus sekolah,” tutur I Gusti Agung
Sementara, Asda 1 Pemkab Majalengka, Rd. H.Umar Ma’rup mengucapkan banyak terimakasih kepada Pemvrov Jabar yang telah menyerahkan bantuan bagi anak yatim karena ditinggal orang tuanya akibat Covid -19 untuk Kab Majalengka.
Pemerintah Kabupaten Majalengka sekarang ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan Vaksinasi anak sekolah dan masyarakat umum.
Selain itu dari APBD Kabupaten Majalengka telah dianggarkan Bansos Raharja selama tiga bulan bagi yang terdampak Covid-19 Rp 300 ribu per KK.
“Diharapkan dengan bantuan yang diberikaan pemerintah selama ini bisa mengurangi beban hidup masyarakat,” tutur Umar. (gan)