MAJALENGKA, fajarsatu – DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka menyambangi DPRD Majalengka guna menyampaikan langsung aspirasi soal pinjaman para aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Majalengka yang merasa dirugikan dengan adanya pemotongan dinas ketika ASN meminjam dana dari Bank Jabar Banten.
Selain itu, ditengarai banyak ASN yang meminjam dana malah ke bank ke luar Kabupaten Majalengka.
“Sungguh ironis para ASN banyak meminjam ke bank di luar Kabupaten Majalengka, kami berharap DPRD Majalengka dapat menindaklanjuti temuan kami agar potensi PAD Majalengka tidak hilang,” kata Ketua DPD LSM Penjara Indonesia Jawa Barat, DB Setiabudhi, Rabu (6/10/2021).
Menurutnya, Perumda BPR Majalengka agar diberdayakan perannya dalam mengelola keuangan daerah demi mendongkrak sumber PAD.
Wakil Ketua DPRD Majalengka, Asep Eka Mulyana merespon baik aspirasi LSM Penjara Indonesia soal perbankan dan pihaknya ke depan bakal mengagendakan dengan dinas terkait dan Bank bjb.
Ketua Komisi I, Edi Karsidi dan Ketua Komisi II, Dadang Haeruman berjanji akan membuat nota komisi ke ketua dewan agar segera mengundang eksekutif agar bisa duduk bersama menyikapi permasalah. (gan)