KEJAKSAN, fajarsatu – Pimpinan DPRD Kota Cirebon kembali mengundang pengurus DPC Gerindra Kota Cirebon dan Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon yang berlangsung di ruang rapat Lantai 2 Griya Sawala, Rabu (6/10.2021).
Undangan tersebut untuk menyampaikan hasil roadshow pimpinan DPRD terkait keabsahan Surat Keputusan (SK) pergantian jabatan ketua DPRD Kota Cirebon ke DPD Gerindra Jawa Barat dan DPP Partai Gerindra.
Hadir dalam pertemuan tersebut, pimpinan DPRD M. Hadarujati Kalamullah dan Fitria Pamungkaswati, Sekwan DPRD Agus Sukmanjaya. Sementara dari Partai Gerindra dihadiri Ketua DPC Gerindra Kota H. Eman Sulaeman didampingi Bendaha Asep Kurnia.
Hadir pula anggota Fraksi DPRD Kota Cirebon, antara lain Ruri Tri Lesmana, Tommy Sofiana, H. Hendi Nurhudaya, Fitrah Malik dan dr. Tresnawaty, Sp.B. Pertemuan dimulai sejak pukul 13.30 WIB hingga pukul 15.25 WIB ini berlangsung tertutup
Usai pertemuan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M. Hadarujati Kalamullah mengatakan, dalam pertemuan tersebut, DPC Partai Gerindra Kota Cirebon mengirimkan surat pengantar karena sesuai arahan Provinsi Jawa Barat kemarin, bahwa surat pengantar usulan pergantian ketua DPRD harus dari DPC Partai Gerindra Kota Cirebon.
“Surat pengantar pergantian ketua DPRD ini sesuai arahan dari Provinsi Jawa Barat kemarin bahwa surat pengantar tersebut harus dari DPC Partai Gerindra tingkat kota,” kata pria yang akrab disapa Andru ini.
Ia manmbahkan, dalam pertemuan tersebut pihaknya juga menyampaikan hasil konsultasi tersebut ada dua kemungkinan yang akan diketahui pada 11 Okoteber mendatang.
“Pertama kita akan menanyakan kepada Ibu Affiati apakah beliau legowo menerima proses pergantian ketua DPRD dengan dilampiri surat penyataan di atas materai ataukah Ibu Affiati mengupayakan lewat jalur hukum,” jelasnya.
Andru juga menyampaikan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Biro Otonomi daeran dan Biro Hukum, apabila terjadi upaya hukum dari Affiati maka prosesnya untuk hentikan dulu sampai ada kekuatan hukum yang mengikat (inkrah).
“Artinya kita masih menunggu dua kemungkinan tadi yang akan lihat pada 11 Oktober mendatang,” kata Andru.
Dikatakannya, DPD Gerindra Jawa Barat dan DPP Gerindra menyampaikan, berkaitan dengan SK pergantian jabatan ketua DPRD yang disampaikan kepada DPRD Kota Cirebon beserta surat pengantarnya itu otentik dam betul produknya DPP Partai Gerindra.
“Kami kira hal itu sudah cukup untuk memverifikasi bahwa berkas ini keabsahannya dari DPP Partai Gerindra,” ucap Andru.
Ia juga mengungkapkan, jika DPRD ngeyel tetap melaksanakan rapat paripurna, konsekwensinya pihak Pemprov Jabar kemungkinan akan mengembalikan hasil rapat karena harus ada surat penyataan tidak terdaftar di Pengadilan Negeri.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Kota Cirebon, H. Eman Sulaeman mengatakan, pergantian jabatan ketua DPRD masih dalam proses yang tahapan masih dilakukan pimpinan DPRD Kota Cirebon sesuai mekanisme dan prosedur yang ada.
“Prosesnya tinggal menunggu pada 11 Oktober mendatang apakah Ibu Affiati menerima atau tidak, seperti itu saja,” kata Eman.
Dikatakannya, dalam hal ini DPP Gerindra berharap proses pergantian tersebut selesai secepatnya karena SK yang disampaikan kepada DPRD legal. “Kalau Ilegal kedepan bisa jadi masalah,” tandasnya.
Tekait langkah yang akan diambil Affiati, menurut Eman, sebaiknya menempuh jalur mahkamah partai untuk mengetahui apa alasan DPP mengambil keputusan tersebut.
“Tetapi kalau Ibu Affiati menempuh jalur hukum maka prosesnya akan tertunda menunggu hasil inkrah pengadilan,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj. Affiati saat ditemui di Lobby DPRD mengatakan, dirinya belum mengetahui hasil pertemuan tersebut.
“Belum tahu hasilnya seperti apa karena saya tidak ikut rapat berhubung sedang ada tamu,”katanya.
Affiati menungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi aksi penolakan sebagian masyarakat yang tidak menginginkan dirinya diturunkan secara sepihak.
“Suara saya di Pileg 2019 mencapai 4.311 suara dan itu pencapaian tertinggi selama Partai Gerindra mengikuti Pemilu Legislatif sehingga Gerindra menjadi pemenang dalam Pileg 2019 di Kota Cirebon,” katanya.
Ia juga berharap, keinginan konstituen ini didengar DPP Partai Gerindra dan menjadi bahan pertimbangan.
Saat ditanya apakah akan menempuh jalur hukum, Affiati mengatakan, dirinya masih belum ke arah sana. “Nanti itu belum tetapi saya harus tetap berjuang,” tutupnya. (irgun)