BANDUNG, fajarsatu – Apes, sudah berhasil bawa kabur truk boks di Tanah Abang, eh di Tol Cipali ketangkap Polisi Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jabar. Si maling, ketangkap di KM 159 A.
Pelaksana harian (plh) Kepala Satuan PJR Ditlantas Polda Jabar AKP Otong Rustandi mengatakan, penangkapan terjadi pada Minggu 17 Oktober 2021, sekitar pukul 07.50 WIB, di Km 159 A Tol Cipali.
Dua pelaku berhasil ditangkap, yakni Casmadi (48), warga Blok Babakan Pelo RT10/3 Desa Kertajaya, Kecamatan Bongas, Indramayu dan Sutanto (38), warga Blok Tundangan RT 11/03 Desa Margamulya, Kecamatan Bongas, Indramayu.
“Kronologi penangkapan berawal dari informasi yang ditermima TMC Tol Cipali pada pukul 07.40 WIB,” ujar AKP Otong Rustandi, Senin (18/10/2021).
Setelah mendapatkan informasi tersebut, lanjut dia, perwira pengendali menugaskan anggota piket PJR Jabar 18 Kertajati Tol Cipali bersama-sama jajaran patroli tol untuk melakukan penyisiran dan pengejaran.
Setibanya di lokasi kejadian, yaitu KM 159 A Tol Cipali, lanjut AKP Otong, tiga anggota PJR dibantu empat unit Patroli Tanggo Tol Cipali melakukan pengadangan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.
“Petugas berhasil mengamankan barang bukti berikut pelaku. Selanjutnya petugas mengamankan barang bukti dan dua pelaku di Mako PJR Unit Jabar 18 Kertajati Tol Cipali,” kata AKP Otong.
Dalam pengungkapan itu, kata AKP Otong, Petugas PJR juga berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Subang sebagai penerima informasi awal dari anggota Polsek Tanah Abang.
“Tempat kejadian pencurian, di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Truk boks dibawa kabur oleh dua pelaku dengan arah pelarian Tol Cikopo menuju Palimanan,” kata AKP Otong.
Selain menangkap dua tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit boks bernomor polisi (nopol) B 9176 SXS, satu tas pinggang berisi KTP, SIM, dan handphone (HP) milik pelaku. (byu)