Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

DPR Nyatakan RUU KUHP Ditunda

Admin
30/09/2019 14:43
in Nasional
0
DPR Nyatakan RUU KUHP Ditunda
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

JAKARTA, fajarsatu.- Dalam rapat paripurna terakhir, Senin (30/09/2019), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya resmi menyatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) ditunda.

Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo atau Bamsoet membacakan beberapa RUU yang akan dilanjutkan atau carry over pada periode berikutnya.

Ketentuan carry over ini seusai dengan UU Pembentukan Peraturan Perundangan yang baru direvisi.

Lima RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU Perkoperasian, serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Sebelum rapat paripurna ini telah diadakan rapat Bamus antarpimpinan DPR dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan komisi terkait usulan penundaan atau carry over beberapa rancangan undang-undang yang akan kita selesaikan pada periode ini,” ujar Bamsoet.

Bacajuga

575 Anggota DPR-RI Periode 2019-2024 Resmi Dilantik

Hampir 4 Jam, Mahasiswa Duduki DPRD Majalengka

Ketok Palu RUU KUHP Ditunda, Ini Pertimbangan DPR

Dalam rapat Bamus tersebut, kata Bamsoet, fraksi dan alat kelengkapan dewan memahami ada urgensi pengesahan RUU tersebut karena sudah melalui proses yang panjang.

Namun, Bamsoet berkata, seluruh fraksi memahami situasi hingga RUU tersebut akhirnya ditunda.

“Namun seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode yang akan datang,” kata dia.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Bamsoet.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir diikuti ketukan palu.

Dihadiri 200 Lebih Legislator
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat paripurna terakhir pada Senin (30/9/2019). Berbeda dengan sidang paripurna beberapa waktu terakhir, hari ini, cukup banyak anggota DPR yang datang.

Ketua DPR dan pimpinan sidang Bambang Soesatyo mengatakan, rapat paripurna terakhir ditandatagani 307 anggota dewan dari total 506 anggota. Rapat paripurna dinyatakan kuorum, dan Bamsoet mengetok palu tanda dimulainya rapat paripurna.

“Ditandatangani 307 dari 560 anggota dan dihadiri oleh seluruh fraksi yang ada di DPR RI,” ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Pengamatan Merdeka, anggota yang hadir memang terhitung tidak jauh dari jumlah yang hanya membubuhi tandatangan.

Total anggota yang hadir pada 11.20 WIB di rapat paripurna terakhir, atau sesaat palu diketok, sekitar 249 termasuk lima orang pimpinan, Bambang Soesatyo, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Utut Adianto dan Agus Hermanto.

sumber: merdeka.com

Tags: DPRParpurnaRUU KUHP

Related Post

Nasional

LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

Admin
15/08/2025 08:51
Tinjau Lokasi Terindikasi Manipulasi Data di Kawasan Pagar Laut Bekasi, Menteri Nusron Akan Tindak Tegas Pelaku
Nasional

Wakili Pemerintah, Menteri Nusron Antar Undangan Upacara Peringatan HUT 80 Tahun Kemerdekaan RI untuk Wapres ke-13 K.H. Ma’ruf Amin

Admin
14/08/2025 15:24
Nasional

Menuju Predikat SAKIP A, Kementerian ATR/BPN Fokus Perkuat Tujuh Pra-Kondisi

Admin
14/08/2025 12:17
Nasional

OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

Admin
13/08/2025 12:50
Nasional

Komitmen OJK Perkuat Kontribusi SektorK Pembiayaan dan LKM dan Terhadap Perekomiam dan LKM -OJK Gelar National Forum of Finan LKM Services and Microfinance 2025

Admin
13/08/2025 08:32
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Menteri Nusron Minta Maaf dan Klarifikasi Soal Isu Kepemilikan Tanah oleh Negara

Admin
12/08/2025 18:36
Nasional

Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk _Learning Exchange_ dalam Modernisasi Sektor Administrasi Pertanahan

Admin
12/08/2025 12:25
Kementerian ATR/BPN Terus Percepat Langkah untuk Sertipikasi Tanah Wakaf di Indonesia
Nasional

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

Admin
11/08/2025 09:23

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website