CIREBON, fajarsatu.- Kenaikan pangkat untuk seorang Pegawai Negeri Sipil merupakan sebuah penghargaan yang diberikan negara atas prestasi kerja yang telah diraih.
Karenanya, kenaikan pangkat hendaknya diiringi dengan peningkatan prestasi dan perilaku kerja yang baik.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Wali Kota Cirebon, Dra. Hj. Eti Herawati, saat memberikan sambutan pada upacara penyerahan petikan keputusan kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon, Senin, (30/09/2019).
“Kenaikan pangkat untuk seorang PNS pada hakekatnya merupakan sebuah penghargaan,” ungkap Eti.
Jadi bukan merupakan suatu hak. Ini secara tegas diatur pada UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pasal 21.
Karena merupakan suatu penghargaan, maka Eti berharap kenaikan pangkat yang diperoleh hari ini dapat dipandang sebagai kenaikan tanggungjawab atas jejang pangkat baru.
“Tentu saja harus dibarengi dengan peningkatan prestasi dan perilaku kerja yang lebih baik,” ungkap Eti.
Selanjutnya, Eti mengingatkan bahwa sesuai pasal 1 UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, saat ini PNS bukan lagi hanya sebuah pekerjaan atau job.
“Namun PNS sudah menjadi sebuah profesi yang mengandung amanah,” ungkap Eti.
Amanah tersebut harus ditunaikan dengan baik, sehingga ke depannya seluruh PNS diharapkan memiliki paradigma reformasi birokrasi yang mencakup perubahan pola pikir dan perubahan budaya yang dilakukan secara komprehensif dan terukur.
“Kedua hal tersebut menjadi sebuah keharusan dan prasyarat utama yang harus dimiliki oleh setiap PNS untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik,” ungkap Eti.
Eti juga meminta kepada PNS untuk bisa terus menerus meningkatkan kompetensinya sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Peningkatan kompetensi tersebut bisa melakukan formal maupun nonformal.
Dengan begitu mereka akan menjadi PNS yang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan Kota Cirebon yang sehat, hijau, agamis, tentram dan inovatif (Sehati).
“Kepada PNS yang hari ini sudah menerima petikan SK kenaikan pangkat, sekali lagi saya ucapkan selamat,” ungkap Eti.
Ada pun kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2019 yang terealisasi sebanyak 259 orang, terdiri dari kenaikan pangkat fungsional umum dan jabatan struktural sebanyak 156 orang dan kenaikan pangkat fungsional sebanyak 103 orang. (FS-7)