MAJALENGKA, fajarsatu – Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial menyerahkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada masyarakat, khususnya bagi balita dengan indikasi masalah gizi.
Kartu JKN-KIS tersebut secara simbolis diserahkan kepada unit fasilitas pelayanan kesehatan, bertempat di aula hotel Garden Majalengka, Rabu (17/11/2021).
Kepala Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, dr. Harizal F. Harahap mengatakan, program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam upaya penanggulangan gizi buruk dan pencegahan stunting di Majalengka.
“Lewat program ini, apabila penderita memerlukan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan, maka biayanya akan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” kata Harizal.
Dikatakannya, tahun ini Dinas Kesehatan Majalengka telah mengajukan 75 orang untuk mendapatkan kartu JKN KIS tahap pertama. Namun, sementara ini baru tercetak untuk 64 orang dan sisanya akan diajukan lagi bulan depan dengan usulan baru lainnya setiap bulan.
“Tahap pertama yang sudah tercetak itu bagi masyarakat di 7 kecamatan yaitu Kecamatan Banjaran, Jatiwangi, Sumberjaya, Jatitujuh, Rajagaluh, Talaga dan Leuwimunding,” sebutnya.
Kepala Dinas Sosial Kab. Majalengka, dr. Gandana Purwana menjelaskan, bahwa pembuatan kartu JKN KIS di Majalengka sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada.
“Oleh karena itu, kami akan berupaya mengajukan sebanyaknya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dalam pelayanan kesehatan, termasuk ibu hamil kurang mampu untuk persiapan persalinan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Majalengka, Erra Widayati menyatakan pihaknya akan siap memfasilitasi pemerintah Kabupaten Majalengka dalam pembuatan kartu JKN KIS.
Secara teknis, diakuinya sampai saat ini kadang dalam pencetakan kartu masih terkendala dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang belum terkoneksi secara online. Sehingga, harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. (hen)