MAJALENGKA, fajarsatu – Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran (TA) 2022 menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp 4,052 triliun atau naik 14,65 persen dari anggaran pendapatan tahun 2021, yaitu sebesar Rp 3,534 triliun.
Hal tersebut dikemukakan Wakil Bupati Majalengka, Tarsono D. Mardiana dalam penyampaian rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang APBD Kab. Majalengka TA 2022, bertempat di gedung Bhineka Yudha Sawala, Senin (22/11/2021).
Sementara, dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kata Tarsono, pada APBD TA 2022, Pemkab Majalengka menganggarkan sebesar Rp 588,765 miliar atau naik 5,20 persen dari tahun 2021 sebesar Rp 559,678 miliar.
Selanjutnya, mengenai pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 2,897 triliun, naik 2,61 persen dibanding tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,836 triliun.
“Untuk pendapatan lain-lain yang sah, dianggarkan sebesar Rp 566,033 miliar mengalami kenaikan 310,47 persen dari anggaran tahun 2021 yaitu sebesar Rp 137,898 miliar,” kata Tarsono.
Mengenai Rencana Belanja Daerah Kab. Majalengka tahun 2022, lanjutnya, mengalami kenaikan sebesar Rp 511,228 miliar atau naik 14, 38 persen dari tahun anggaran 2021 sebesar Rp 3,555 triliun.
“Kami berharap Raperda tentang APBD Kabupaten Majalengka tahun 2022 dapat disepakati bersama, paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Dikatakannya, hal ini dimaksudkan agar pembangunan daerah dapat dilakukan tepat waktu, tepat sasaran serta dapat memberikan multiplier efek terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
Terlebih, menurutnya, dalam pembahasannya pun akan terbangun sinergi yang positif antara eksekutif dan legislatif, sehingga APBD Kab. Majalengka dapat disepakati bersama sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (hen)