KLANGENAN, fajarsatu – Nasib malang dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis berusia 15 tahun itu harus kehilangan kegadisannya akibat digilir empat pria di bangunan kosong di Blok Kebonan, Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Empat pria yang menggilir Bunga merupakan warga Desa Jemaras Lor, Kecamatan Klangenan masing-masing berinisial, ASF, RBS, IW, dan HBK.
Informasi yang dihimpun fajarsatu.con, kasus pencabulan itu bermula saat korban, warga Plumbon mengenal salah seorang pelaku berinisial ASF di media sosial (medsos).
Sekitar kurang dari seminggu, korban dan pelaku bertemu pada Jumat (10/12/2021). Pertemuan pertama berjalan lancar. Berjalan waktu kemudian keduanya melakukan pertemuan kedua kalinya yakni nongkrong di wilayah Kedawung.
Kemudian korban dijemput oleh ASF yang kini resmi jadi pacar korbanpada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dari rumahnya di Kecamatan Plumbon, korban akan diajak nongkrong di wilayah Kedawung. Namun sampai di jalan, pelaku mengaku hendak mengambil helm.
Alasan pelaku mengambil helm agar tidak kena razia sehingga korban dibawa ke Klangenan. Korban kemudian dibawa ke lokasi kejadian di sebuah bangunan tua dan dikenalkan dengan pelaku lainnya. Muncullah niat jahat pelaku untuk menggarap korban.
Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras (miras) jenis ciu. Korban kemudian diberikan minuman miras tersebut, kemudian korban diolok oleh pelaku sehingga mau minuman tersebut. Korban hingga beberapa kali menenggak miras hingga mabuk. Saat itulah, pelaku kemudian melakukan aksinya, dengan menggagahi korban secara bergantian hingga malam hari.
“Di tempat ini para pelaku melakukan aksi bejadnya. Ada empat orang yang melakukannya secara bergiliran,” kata mandor desa Jemaras Lor, Triyanto saat ditemui di tempat kejadian, Jumat (17/12/2021).
Ketika itu ibu korban langsung datang ke lokasi. Korban berhasil diselamatkan karena korban memberikan pesan singkat kepada ibunya, terkait kondisinya yang diperkosa oleh empat pelaku, sehingga waktu itu juga ibu korban mendatangi lokasi yang dikirim korban.
Sampai di lokasi tersebut, ibu korban pun memergoki empat pelaku saat melakukan aksi bejatnya. Empat pelaku pun tidak bisa kabur. Mereka digiring ke rumah warga setempat agar tidak lari. Ibu korban memberitahukan kejadian tersebut ke Polsek Klangenan.
Tidak lama kemudian, anggota Polsek Klangenan pun tiba di lokasi kejadian. Pelaku kemudian dimasukan ke dalam mobil Ranger. Tidak hanya itu saja, di lokasi kejadian juga ditemukan sejumlah botol miras jenis ciu yang sudah habis. Botol tersebut dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Korban dan pelaku dibawa ke Polsek Klangenan untuk dilakukan pemeriksaan. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Cirebon. Pelaku dibawa ke Polresta Cirebon untuk dilakukan penahanan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman melalui Kasat Reskrim, AKP Anton membenarkan adanya peristiwa pencabulan tersebut. Katanya, pihaknya sudah mengamankan empat pelaku. Mereka sudah sudah dilakukan penahanan dan dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
“Empat yang sudah kita amankan, dilakukan penahanan. Dia berinisial ASF, RBS, IW, dan HBK. Pelaku semua sudah dewasa. Modus mereka, korban diajak minum kemudian disetubuhi oleh empat pelaku,” pungkasnya. (dan)