CIREBON – Kapolres Cirebon Kota (Ciko) menyerahkan secara simbolis Surai Izin Mengemudi (SIM) D kepada enam warga penyandang disabilitas yang berlangsung di Mapolres Cirebon Kota, Senin (24/1/2022).
Kota Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menyampaikan, pihaknya mengucapkan selamat kepada enam warga yang telah memperoleh SIM D pada kesempatan hari ini.
“Semoga dengan adanya fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat. Kami bersama dengan Dinas Sosial berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali bagi kaum disabilitas,” kata Fahri.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Cirebon, Santi Rahayu mengatakan, pemberian SIM D ini sehubungan dengan adanya semangat masyarakat yang berkeinginan memiliki SIM.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Cirebon Kota yang telah memfasilitasi untuk mendapatkan SIM D. Semoga fasilitas yang telah diberikan dapat bermanfaat bagi bapak-bapak semua,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, Kanit Regident Ipda Eko Supriyono, Baur SIM Aipda Beben dan personel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan ASN Dinas Sosial Kota Cirebon.
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, fasilitas yang diberikan terhadap enam warga disabilitas, antara lain SIM D, helm dan sembako dan dari Dinas Sosial berupa kendaraan sepeda motor roda tiga sebanyak enam unit. (irgun)