CIREBON – Buntut unjuk rasa anarkis di Mapolda Jawa Barat kemarin, Sat Reskrim Polres Cirebon Kota memeriksa enam anggota Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Cirebon, Jumat (28/1/2022).
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar mengatakan, pihaknya telah mengamankan anggota GMBI dari PAC setempat yang berada di wilayah hukum Polres Ciko.
“Dari enam anggota GMBI yang diperiksa berasal dari Kecamatan Gunungjati dan Kapetakan. Bahkan salah satunya mengkonsumsi jenis psikotropika jenis Benzo dan mengkonsumsi alkohol,” katanya.
Fahri menambahkan, dari pengakuan enam anggota GMBI yang diamankan mereka tidak ikut dalam aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, kendati demikian pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
Ditegaskan Fahri, pihaknya akan menindak siapapun ormas yang melakukan tindakan anarkis atau melawan hukum.
“Saya akan tindak sesuai dengan prosedur dengan memberikan tindakan yang terukur,” pungkasnya. (irgun)