CIREBON – Polres Cirebon Kota (Ciko) menegaskan bakal menindak organisasi masyarakat (ormas) dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berbuat anarkis di wilayah hukum Polres Ciko.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menanggapi kericuhan LSM Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) saat unjuk rasa di Mapolda Jawa Barat, Kamis (27/1/2022) kemarin.
“Saya tegaskan bakal menindak tegas ormas atai LSM yang berbuat onar. Saya pastikan akan memberikan tindakan tegas dan terukur bila ada Ormas yang melanggar hukum,” tegas Fahri saat menggelar jumpa pers di halaman Mapolres Cirebon Kota, Jumat (28/1/2022).
Fahri menambahkan, pihaknya saat ini telah mengamankan enam anggota LSM GMBI dan masih dilakukan pemeriksaan terhadap enam orang tersebut, apakah mereka terlibat keributan saat kericuhan di Mapolda Jabar.
“Sekarang sedang kita dalami sejauh mana keterlibatan mereka, enam orang itu limpahan dari Polda Jabar yang diamankan saat unjuk rasa berlangsung,” kata fahri didampingi Kasi humas Cirebon Kota, Iptu Ngatidja.
Fahri mengungkapkan, dari hasil tes urin, satu orang positif mengkonsumsi obat-obatan psikotropika jenis Benzo.
“Iya kita masih selidiki juga itu, dari mana dia (pelaku) dapatkan obat-obatan itu,” tandas Fahri.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar oleh GMBI di Mapolda Jabar berakhir ricuh. Sedikitnya, 725 orang diamankan oleh Polda Jabar pada kericuhan tersebut. Dari 725 orang tersebut, setelah diperiksa, mereka diserahkan ke Polres sesuai dengan alamat mereka masing-masing. (irgun)