GARUT– Meski kasus Covid-19 di Kabupaten Garut melonjak, Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) tetap berjalan.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, tidak ada penutupan PTM apalagi sampai saat ini tidak ada indikasi munculnya varian omicron di wilayahnya.
Bupati mengingatkan semua pihak, vaksinasi dinilai sangat penting demi keberlangsungan PTM di Kabupaten Garut.
Ia berharap, setiap orangtua siswa bisa mengajak anaknya untuk melakukan vaksinasi. Pihaknya juga akan memantau ke setiap sekolah, menyusul terjadinya lonjakan yang luar biasa kasus terkonfirmasi Covid-19.
“Saya berharap ini menjadi suatu kewajiban bagi anak-anak untuk divaksin, vaksin ini kan perintah dari WHO ya secara medis, nah nanti kalau ada misalnya SMA 6 sekarang ada gurunya 6 yang terkonfirmasi, nanti di asesmen langsung ditutup,” kata Rudy di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Kabupaten Garut, Rabu (2/2/2022).
Rudy menjelaskan, penutupan sekolah sementara ditentukan oleh tim asesmen jika di sekolah tersebut terdapat peserta didik atau tenaga pendidik yang terkonfirmasi Covid-19. Namun untuk keseluruhannya, Rudy kembali menegaskan tidak ada penutupan PTM di Kabupaten Garut.
“SMAN 6 Garut penutupan sementara, selama 14 hari jadi istilahnya pembatasan mikro lockdown lah,” ungkapnya.
Rudy menuturkan, saat ini telah terjadi peningkatan angka kematian akibat lonjakan kasus Covid-19 dengan ditemukannya empat kasus kematian akibat Covid-19, setelah lima bulan terakhir tidak ada kasus meninggal dunia.
“Kami minta waspada semuanya ada peningkatan kasus Covid-19, meskipun banyaknya yang bergejala ringan, tapi kematian karena Covid-19 ini meningkat dalam satu bulan ini ada empat orang yang meninggal dunia,” katanya.
Tak hanya terkait PTM, Rudy menyebutkan, pihaknya juga tidak akan menutup Alun-Alun Garut. Namun, pihaknya akan memperketat pengawasan di Alun-Alun Garut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut agar tidak terjadi kerumunan.
“Nggak, nggak, nggak kita gak nutup (alun-alun), sekolah juga hanya per itu per sekolah. Jadi sekarang ini alun-alun kita laksanakan pengawasannya oleh Satpol-PP ya, kemarin kita dengan Forkopimda sepakat bahwa ini akan kita urai apabila terjadi kepadatan yang meningkat,” ungkapnya.
Sementara itu di tempat lain, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut, Mohamad Yusup Safari mengatakan, seluruh proses pembelajaran di tingkat Pendidikan Anak usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Garut dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Nomor yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dengan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT).
“PTM terbatas sesuai kebijakan, ditindaklanjuti dengan pembinaan dan pengawasan,” ucap Yusup, Rabu (2/2/2022).
Ia menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan PTM di Kabupaten Garut adalah masih kurangnya ketaatan masyarakat terhadap pemahaman protokoler. Demi kelancaran pelaksanaan PTMT di Kabupaten Garut, pihaknya mengimbau para tenaga pendidik serta para siswa untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan SKB 4 Menteri Nomor: 05/KB/2021, 1347 tahun 2021, HK.01.09/MENKES/6678/2021, 443-584y tahun 2021 tanggal 21 Desember tentang Panduan Penyelenggaraan2021 Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, setiap satuan pendidikan harus memilih salah satu tipe alternatif PTMT yang disesuaikan dengan capaian vaksinasi serta ketersediaan fasilitas dan sumber daya di sekolahnya masing-masing. (jam)