Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

Salah Langkah Hukum, Pengajuan Keberatan Affiati ke Mahkamah Partai Terlambat

Admin
09/02/2022 16:49
in Cirebon
0
Salah Langkah Hukum, Pengajuan Keberatan Affiati ke Mahkamah Partai Terlambat
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – Pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD manapun, termasuk DPRD Kota Cirebon merupakan kewenangan penuh partai politik sebagaimana diatur dalam UU partai politik dan UU MD3.

Demikian dikatakan Ketua DPP Partai Gerindra Bidang Hukum, Munatsir Mustaman saat menanggapi Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap Usul pemberhentian ketua DPRD Kota Cirebon masa jabatan 2019-2024 dan pengumuman calon pengganti ketua DPRD kota Cirebon masa jabatan 20021-2020 yang berlangsung ruang Griya Sawala, Rabu (9/2/20220.

Ia menambahkan, tahapan pergantian AKD di DPRD Kota Cirebon sdudah sesuai dengan UU Partai Politik.

Terkait surat dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bahwa pergantian ketua harus ada kekuatan hukum tetap (inkracht), Munatsir mengatakan, memang saat ini  dalam proses kasasi tapi dirinya sangat yakin seperti juga terjadi di daerah lain bahwa pergantian AKD pimpinan dewan kewenangan penuh partai politik.

Bacajuga

PC Satria Kota Bandung Dukung Sodik Mudjahid Maju di Pilwakot Bandung 

Jelang Hari Pencoblosan, Caleg Gerindra Gelar Pelatihan Saksi TPS

Kardaya Warnika Akhiri Sosialisasi di Dua Titik di Kota Cirebon

“Kami sangat mengapresiasi proses pergantian AKD di DPRD Kota Cirebon ini,” ungkap Munatsir.

Ia mengungkapkan, pihaknya mendapat informasi ada keberatan ke Mahkamah Partai yang diajukan oleh Affiati, tapi sebagaimana diketahui bersama bahwa keberatan yang dimaksud dalam UU itu pada saat keluarnya SK DPP.

“Bukan keberatan itu diajukan setelah ada putusan pengadilan. Keberatan itu harusnya diajukan pada saat keluar DPP, tapi Ibu Affiati malah menempuh langkah hukum yang lain dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan,” terang Munatsir.

Artinya, lanjut dia, Affiati terlambat mengajukan keberatan ke Mahkamah Partai, sehingga tidak akan berpengaruh pada SK DPP yang sudah diterbitkan.

“Saya yakin keberatan ke Mahkamah Partai tidak akan berpengaruh kepada SK DPP karena sudah diatur di UU bahwa keberatan itu diajukan pada saat SK turun, bukan pada saat putusan pengadilan sudah keluar,” pungkas Munatsir. (irgun)

Tags: Gugatan HukumLangkah HukumMahkamah PartaiPartai Gerindra

Related Post

Mudik Murah Dengan Kereta Api Cakrabuana dan Gunung Jati
Cirebon

Libur Panjang Hari Kemerdekaan RI, KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Tiket Tambahan KA Gunungjati dan Cakrabuana

Admin
15/08/2025 12:37
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

Admin
14/08/2025 09:41
Cirebon

Lapas Narkotika Cirebon Raih Penghargaan KPPN Award sebagai Satker dengan Kinerja Anggaran Terbaik Semester I

Admin
13/08/2025 21:26
Cirebon

OJK Rayakan 48 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia

Admin
12/08/2025 18:28
KAI Daop 3 Cirebon Peringati Hari Bumi Sedunia Dukung Keberlanjutan Lingkungan
Cirebon

Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

Admin
12/08/2025 15:59
Tiket KA Gunung Jati dan Cakrabuana Untuk Arus Balik Lebaran Masih Tersedia
Cirebon

Tingkatkan Keselamatan Penumpang KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penggantian 13.662 Bantalan Beton

Admin
09/08/2025 10:00
Puncak Kedatangan Pemudik Terjadi Hari Ini, 10.798 Penumpang Tiba di Cirebon
Cirebon

KAI Daop 3 Cirebon Peringatkan Bahaya Pembakaran dan Pembuangan Sampah di Jalur Kereta

Admin
06/08/2025 18:34
Pemesanan Tiket Kereta Api Keberangkatan Bulan Februari 2025 Dibuka Secara Bertahap
Cirebon

Operasional Kereta Api Berangsur Normal, Layanan Refund Diperluas

Admin
05/08/2025 21:10

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Cirebon Luncurkan Program Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Gunung Kuning Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website