Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
fajarsatu.com
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon
No Result
View All Result
fajarsatu.com
No Result
View All Result

DPRD Terima Nota Pengantar Empat Raperda Usulan Wali Kota Cirebon

Admin
14/02/2022 19:17
in DPRD Kota Cirebon
0
DPRD Terima Nota Pengantar Empat Raperda Usulan Wali Kota Cirebon
Share on FacebookShare on Twitter

Work online and earn real money

CIREBON – DPRD Kota Cirebon menerima nota pengantar empat raperda usulan walikota Cirebon yang disampaikan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Griya Sawala gedung DPRD, Senin (14/02/2022).

Rapat paripurna tersebut juga menetapkan keputusan DPRD Kota Cirebon tentang perubahan atas Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, dan penetapan alat kelengkapan DPRD.

Dalam memimpin rapat paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati menyampaikan, hasil rapat paripurna ini adalah menerima empat raperda usulan walikota untuk segera dibahas dan ditetapkan menjadi perda.

Keempat raperda usulan walikota itu yakni, Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Raperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung; dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031.

Bacajuga

Langka Air Bersih, Warga Perumahan Jala Graha Kesenden Ngadu ke Komisi III

DPD PAN Kota Cirebon Dukung Zulhas Kembali Pimpin DPP PAN Periode 2025-2030

Hadiri Musrenbang Provinsi Jabar, Pj Wali Kota Susun RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025

Fitria menjelaskan, setelah empat raperda usulan eksekutif itu diterima DPRD, selanjutnya akan digelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan fraksi-fraksi DPRD. Kemudian membentuk panitia khusus (pansus) pembahas masing-masing raperda.

Selain penyampaian empat raperda, rapat paripurna juga menetapkan perubahan program pembentukan raperda (propemperda) usulan eksekutif. Dari semula 10 raperda menjadi 12 raperda, karena ada tambahan Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031.

“Rapat paripurna ini juga menetapkan perubahan propemperda, yang semula ada 10 usulan raperda dari eksekutif menjadi 12 raperda. Sementara 10 raperda lain usulan DPRD. Jadi secara keseluruhan ada 22 raperda di propemperda,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan, pentingnya Raperda tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian berguna mengatur ketersediaan data yang akuntabel sebagai sumber informasi publik, serta pengamanan informasi. Karena itu perlu didukung oleh penyelenggaraan komunikasi dan informatika, statistik, dan persandian yang baik.

“Kami menyadari bahwa informasi dan komunikasi publik merupakan sarana menciptakan pengetahuan dan pemahaman bersama, kesadaran, dukungan, dan partisipasi publik yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dalam era keterbukaan informasi,” ungkap Azis.

Selanjutnya, mengenai Raperda tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, merupakan salah satu wujud fisik pemanfaatan ruang. Karena itu, pengaturan bangunan gedung mengacu pada pengaturan penataan ruang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung.

Maka dari itu, setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis bangunan gedung. Di samping itu, Pemkot Cirebon juga mengatur regulasi untuk memungut retribusi terhadap penerbitan persetujuan bangunan gedung dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Sangat penting bagi pemerintah daerah untuk segera membentuk regulasi yang baru dan melegalkan kembali pemerintah daerah memungut retribusi. Selain memberikan jaminan kepastian hukum, juga berguna mempertahankan pendapatan daerah,” kata Azis.

Terakhir, mengenai Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 8/2012 tentang RTRW Kota Cirebon Tahun 2011-2031. Raperda ini dimaksudkan menindaklanjuti surat dari Dirjen Tata Ruang atas nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional perihal rekomendasi atas peninjauan kembali dan revisi Perda tentang RTRW Kota Cirebon.

Mengacu pada Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11/2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Dalam Pasal 35 Ayat (1) Permen tersebut, revisi Rencana Tata Ruang (RTR) dilaksanakan menggunakan prosedur penyusunan dan penetapan RTR.

“Untuk memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha, perlu dilakukan pencabutan atas Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 8/2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon Tahun 2011-2031,” kata Azis. (irgun)

Tags: DPRDKota CirebonNota PengantarRaperdaWali Kota

Related Post

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda
DPRD Kota Cirebon

Bapemperda Pastikan Kesiapan Perangkat Daerah Pengampu Bahas Penyusunan Raperda

Admin
15/04/2025 15:37
Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir
DPRD Kota Cirebon

Berkunjung ke Kantor BBWS Cimancis, DPRD dan Walikota Bawa Misi Atasi Banjir

Admin
15/04/2025 14:37
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
17/02/2025 08:46
Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Dorong Dispusip Cirebon Tingkatkan Layanan Literasi Digital

Admin
16/02/2025 20:11
Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

Komisi III DPRD Minta Disdik Evaluasi Pelaksanan PIP di Kota Cirebon

Admin
16/02/2025 19:58
Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas
DPRD Kota Cirebon

Komisi I DPRD Minta Penatakelolaan Kawasan Stadion Bima Diperjelas

Admin
16/02/2025 19:46
DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon
DPRD Kota Cirebon

DPRD Terima Laporan Kinerja Komisi Informasi Kota Cirebon

Admin
30/01/2025 21:38
Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana
DPRD Kota Cirebon

Wakil Ketua DPRD Fitrah Malik: Sekolah Tahan Ijazah Bisa Dipidana

Admin
30/01/2025 21:28

Populer

  • Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    Elemen Masyarakat dan Tokoh Pejuang Peringati Pembacaan Teks Proklamasi Pertama Kali di Kota Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAI Daop 3 Cirebon Konsisten Tingkatkan Keselamatan Perjalanan KA Lewat Cek Lintas Jalan Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI, KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Promo Merdeka, Diskon Tiket Kereta 20%

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LikE IT – Mengajak Peserta Ptamuka untuk Mandiri Secara Finansial – Menuju Indonesia Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Dorong Perempuan UMKM Pemggetak Duta Literasi Keuanhan Training of Trainers (ToT) OJK Peduli bagi Anggota IWAPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • About
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Ciayumajakuning
    • Cirebon
    • Kuningan
    • Indramayu
    • Majalengka
  • Jabar
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Sastra & Budaya
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • DPRD Kota Cirebon

© 2019 PT Karna Karya Abadi. All rights reserved. didukung Jasa Pembuatan Website