CIREBON – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri menggelar razia yustisi sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Kedawung dan Gronggong Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon.
Dalam razia tersebut, petugas menjaring puluhan pasangan bukan suami istri di kamar hotel. Informasi yang dihimpun mayoritas pasangan yang terjaring ini masih berusia muda antara usia 19-25 tahun.
Mereka terciduk tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di sejumlah kamar hotel di wilayah Gronggong dan Jalan Tuparev.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono menuturkan, kegiatan razia kali ini bertemakan Black Valentine, mengingat malam ini merupakan hari valentine dan disinyalir pasangan-pasangan yang terjaring razia sedang merayakan valentine.
“Biasanya kami lakukan razia menjelang weekend, tapi hari ini (senin) cukup banyak pasangan yang terjaring razia. Kami sinyalir mereka sedang merayakan valentine di karenakan hari ini merupakan hari awal di minggu ketiga di bulan Pebruari,” jelasnya, Senin (14/2/2022) malam.
Dadang menungkapkan, hasil yang didapatkan pada kegiatan razia Black Valetine ini sebanyak 10 pasangan di luar nikah.
“Pasangan yang kita temukan ini tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah seperti dokumen dan lainnya,” ungkapnya.
Karena tidak bisa memberikan bukti sebagai pasangan yang sah, sambung Dadang, 10 pasangan tersebut selanjutnya di bawa ke kantor untuk diberikan pembinaan agar menimbulkan efek jera.
“Dengan kegiatan rutin seperti ini kami harap bisa mengurangi tindakan asusila terutama disejumlah hotel melati di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Dadang berharap, orangtua pasangan mesum ini bisa memberikan pengawasan penuh bagi anaknya, apalagi sudah memiliki pacar untuk bisa memberikan pengawasan khusus agar tidak melakukan hal-hal diluar batas. (yus)