CIREBON – Malang yang dialami seorang polisi berpangkat Bripka. Anggota Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota bernama Sutardi ini harus tewas di tempat akibat tertemper kereta api. Sedangka satu korban lainnya mengalami luka serius hingga dilarikan ke RS Arjawinangun, Selasa (22/2/2022) sekitar pukul 14.00.
Kejadian tersebut terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu KM 203+6/7 Blok Pandawa Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Keterangan yang berhasil dihimpun fajarsatu.com di lokasi, dua korban tersebut tertemper Kereta Api (KA) Bangun Karta relasi Pasar Senin-Jombang. Saat itu korban Sutardi menggunakan motor yamaha NMAX.
Sementara satu korban lainya, Imam Santoso warga Desa Jungjang Wetan Kecamatan Arjawinangun mengendarai motor Yamaha Mio Soul.
Kedua korban mengendarai sepeda motor tidak menyadari ada KA Bangun Karta dari arah Jakarta hingga keduanya tertemper kereta api.
Korban Sutardi langsung tewas di tempat, sementara Imam Santoso mengalami luka serius di bagian kepala dan badan hingga dilarikan ke RS Arjawinangun.
Polsek Arjawinangun yang menerima laporan langsung mendatangi TKP hingga mengevakuasi korban baik yang meninggal dan yang luka langsung di bawa ke RS Arjawinangun, serta meminta keterangan para saksi dan melaporkan ke Polresta Cirebon. (dan)