CIREBON, fajarsatu.- Kepala Lapas Kelas 2A Cirebon, Jalu Yuswa Panjang menegaskan, pihaknya siap menelusuri napi yang terlibat dalam pengendalian narkoba. Hal ini untuk menjawab pemberitaan di media mengenai pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Dia menyampaikan, sebelumnya BNN mengungkap kasus 200 kg ganja dari penangkapan di Keramat Jati yang diduga dikendalikan dari lapas Cirebon.
Padahal, menurutnya, semua tahu di Cirebon ini ada dua lapas, yakni Lapas Kelas 1 Kesambi dan Lapas Kelas 2A Narkotika Cirebon atau biasa disebut Lapas Gintung.
“Dengan adanya berita tersebut kami langsung berkordinasi dengan BNN Kota Cirebon yang menaungin wilayah hukum Kota Cirebon, Indramayu dan Kabupaten Cirebon. Tetapi sampai hari ini kami belum menerima kepastian nama atau inisial yang dimaksudkan BNN itu,” tegas Jalu dalam jumpa pers di hadapan media, Jumat (09/08/2019).
Jalu merasa aneh karena sekalipun sudah ada beritanya, namun tidak ada penelusuran hingga ke dalam lapas. “Seharusnya kalau memang pengendalinya dari dalam lapas kenapa selama ini tidak pernah ada yang langsung menelusuri ke lapas, tetapi berhenti begitu saja, padahal dengan pengakuan seperti itu kami sangat siap untuk sama-sama langsung menelusuri, bukan terus berhenti begitu saja,” terangnya.
Pihaknya menyatakan siap membantu BNN untuk mengungkap peredaran narkoba dari dalam lapas.
“Saat ini di Lapas Narkotika Kelas 2A Cirebon atau Lapas Gintung penghuninya berjumlah 969 orang dengan katagori pemakai 11 orang, pengedar 538 orang, dan bandar 420 orang. Dengan kapasitas hunian di Lapas Gintung hanya 460 orang, jadi kami sangat over kapasitas,” ungkapnya.
Dikatakan Jalu, untuk penjaga di Lapas Narkotika Gintung hanya ada 123 orang dan setiap regu hanya 14 orang, yang harus mengendalikan atau mengamankan penghuni lapas sebanyak 969 orang.
“Beberapa hal yang sudah kita lakukan untuk mengantisipasi adanya peredaran narkoba di dalam lapas adalah kami sudah melakukan komitmen bersama dengan seluruh pegawai dan sudah menyumpah pegawai kami dengan tidak akan terlibat dengan peredaran narkoba dan peredaran hp di dalam lapas, bahkan setiap hari juga selama 24 jam terus kami melakukan pemeriksaan,” tandasnya. (FS-6)