MAJALENGKA – Guna menggairahkan roda organisasi dalam kinerja legislatif, para wakil rakyat Majalengka bersepakat melakukan reorganisasi dalam susunan alat kelengkapan dewan (AKD).
Ketua DPRD Majalengka, H. Edy Anas Djunaedi menerangkan, para anggota DPRD Kabupaten Majalengka sudah melaksanakan Rapat Paripurna tentang Perubahan Susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) pada awal Maret 2022 yang lalu.
Menurut politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini, ada beberapa perubahan dalam keanggotaan AKD di periode 2019-2024, setelah dua tahun enam bulan berjalan.
“Perubahan komposisi ini telah memenuhi syarat yang berpedoman pada aturan tata tertib DPRD. Dalam rapat paripurna ini hampir semua AKD berubah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 dan peraturan DPRD Kabupaten Majalengka Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Majalengka,” tegasnya, Jumat (11/3/2022).
Edy berharap, dengan adanya perubahan ini ada wawasan baru bagi anggota DPRD dan bisa memberikan penyegaran, mengembangkan potensi diri anggota dalam meningkatkan kinerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Salah satu anggota dewan, H. Rasum dari Fraksi PDI Perjuangan yang kini diamanahi Ketua Komisi III menyebut, dirinya siap ditugaskan di komisi baru. Rasum sebelumnya anggota Komisi I.
Begitu juga Teten Rustandi dari Fraksi Gerinda kini memimpin Komisi I setelah sebelumnya Sekretaris Komisi III.
Untuk Komisi II masih dipercayakan kepada Fraksi Golkar tetap dipimpin Dadang Haruman dan Komisi IV menjadi kepercayaan Fraksi PAN Demokrat yaitu Hanurajasa Tatang Riyana. (gan)