Oleh: H. Daddy Rohanady
(Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Anggota Pansus LKPJ Jabar TA 2021)
APBD Jawa Barat pada tahun 2021 ternyata cukup mencengangkan. Betapa tidak, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar pada LKPJ tahun anggaran 2021 menunjukkan angka-angka yang fantastis dan perlu pencermatan lebih lanjut.
Pendapatan Daerah mencapai Rp 36,99 triliun atau 102,41 persen dari target yang ditetapkan. Tiga sumber utama Pendapatan Daerah menunjukkan pelampauan target yang cukup fantastis.
Ketiganya adalah Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp 20,33 triliun atau 103,99 persen dari target Rp 19,55 triliun, Total Pendapatan Transfer yang mencapai Rp 16,60 triliun atau 100,47 persen dari target Rp 16,52 triliun dan Total Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 52,1 miliar atau 127,43 persen dari target Rp 40,88 miliar.
Kontributor utama Total Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Penerimaan Pajak Daerah yang mencapai Rp 18,84 triliun atau 104,80 persen dari target Rp 17,98 triliun. Tiga sumber PAD lainnya tidak mencapai target, yakni Penerimaan Retribusi Daerah terealisasi Rp 43,26 miliar (99,79 persen), Penerimaan Dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 414,78 miliar (99,87 persen) dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 1,02 triliun (92,52 persen).
Total Belanja Daerah terealisasi Rp 37,47 triliun (95,03 persen), Belanja Operasi terealisai Rp 23,38 triliun (97,37 persen) dari target Rp 24,01 triliun. Belanja Modal terealisai Rp 2.04 triliun (78,46 persen) dari target Rp 2,60 triliun, Belanja Tidak Terduga terealisai Rp 261,34 miliar (63,76 persen) dari target Rp 409,90 miliar dan Belanja Transfer terealisai Rp 11,77 triliun (95,02 persen) dari target Rp 12,39 triliun.
Adapun Pembiayan Daerah mencapai Rp 3,05 triliun (92,30 persen) dari target Rp 3,30 triliun. Tampaknya angka-angka tersebut menjadi angka tertinggi karena pada APBD Jabar Tahun Anggaran 2022 angkanya terkoreksi cukup dalam.
Angka Penerimaan Pembiayaan itu merupakan terbesar kedua karena pernah terjadi Silpa Rp 4,5 triliun. Namun, kali ini Silpa hanya Rp 1,27 triliun. Justru kontibutor terbesar adalah Rp 1,88 triliun merupakan Pinjaman Daerah (utang dalam rangka PEN dari PT SMI).
Pinjaman dari PT SMI ini merupakan termin kedua setelah pada tahun 2020 dalam APBD Perubahan Jabar juga meminjam dengan pola yang sama sebesar Rp 1,8 triliun.
Ada hal menarik terkait Pinjaman Daerah pada tahun 2021. Pinjaman atau utang itu awalnya ditarget Rp 2,21 triliun dan sudah disepakati dalam APBD. Ternyata realisasinya hanya Rp 1,88 triliun. Bagaimana nasib selisih sekitar Rp 330 miliar itu? Dikembalikankah ke PT SMI?
Sayangnya lagi, meskipun menjadi penerimaan, ada dana yang seolah “tak terprediksi”. Meskipun jumlahnya tidak cukup besar, yakni Rp 258,42 juta, dana ini seolah menjadi “kejutan” karena tidak ada target ketika penyusunan APBD 2021. Dana ini bersumber dari Penerimaan Dana Bergulir. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Bukankah dana seperti itu semestinya terprediksi sejak awal?
APBD Jabar tahun 2021 berjalan di tengah pandemi Covid-19. Dibutuhkan sinergitas tuntas lintas batas. Dibutuhkan kerja sama dari semua stake holders untuk merealisasikan segala target yang telah dituangkan dalam RPJMD. Sudahkah itu dilakukan? Mari kita tunggu Pansus memberikan penilaian. (*)