CIREBON – Kelurahan Kesenden kembali melaksanakan kegiatan penetapan nama penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bantuan Provinsi Jawa Barat yang rencananya akan dilaksanakan pembangunannya pada Juni 2022 mendatang.
Penetapan itu dilaksanakan di kantor Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, beberapa waktu lalu.
Turut hadir lima penerima manfaat dari total 20 penerima manfaat mengikuti secara langsung di Kelurahan Kesenden, beserta para RW di Kelurahan Kesenden dan pengurus Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bina Warga Kelurahan Kesenden.
Lurah Kesenden, Ruliyanto mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kolaborasi dengan BKM Kelurahan Kesenden untuk menetapkan calon penerima manfaat yang akan disalurkan bantuan Rutilahu dalam beberapa waktu mendatang.
“Alhamdulilah hari ini, saya dengan BKM Kelurahan Kesenden sudah menetapkan melalui rapat. Kita ada 20 calon penerima manfaat yang tersebar di beberapa wilayah RW. Ini memang bantuannya hanya stimulus kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ruliyanto kepada fajarsatu.com, Kamis (19/5/2022).
Menurutnya, para calon penerima manfaat akan menerima setidaknya bantuan senilai Rp 20 juta per unit per penerima manfaat dengan rincian Rp 17,5 juta untuk bahan baku material, Rp 2 juta untuk biaya tukang, Rp 500 ribu untuk biaya operasional BKM.
“Ini sudah sesuai ketentuan petunjuk pelaksanaan teknis (juklak juknis) yang disampaikan kepada BKM,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya bantuan itu, bisa membuat kebermanfaatan dan BKM bisa memproses bantuan tersebut dengan tertib administrasi dan tertib pertanggungjawaban.
“Sehingga menjadi satu proses yang baik. Untuk BKM memperoleh prestasi, warganya memperoleh kebermanfaatan,” tuturnya.
Koordinator BKM Bina Warga Kelurahan Kesenden, Luqman menyampaikan, proses seleksi yang dilakukan berdasarkan usulan dari wilayah yang ada di Kelurahan Kesenden. Usulan itu berupa calon penerima manfaat dan akan disesuaikan kembali dengan aturan yang ada.
“Semua berdasarkan juknis Rutilahu, kita verifikasi lapangan yang dihadiri Lurah dan jajaran, pembina TNI-Polri, BKM dan unit pelaksana lapangan, serta dinas didampingi tim fasilitator lapangan,” ungkapnya.
Sementara mengenai usulan tersebut memiliki kriteria, di antaranya memenuhi kecukupan luas ruang, data-data yang mendukung termasuk bersertifikat.
“Itu menjadi usulan kami untuk bisa meloloskan calon penerima manfaat, dari 30 rumah usulan di 2022, kita dapatkan 20 penerima manfaat,” tambahnya.
Di Kota Cirebon ini sendiri ada 22 kelurahan, hanya 9 kelurahan yang mendapatkan bantuan Rutilahu dari Pemprov Jawa Barat untuk tahun ini 2022 dengan total 170 penerima manfaat yang dibagi ke masing-masing kelurahan sebanyak 15-20 penerima manfaat.
Masih menurut Luqman, pihaknya mendapat kuota 20 dan sudah ditetapkan dalam pertemuan dinas.
“Insyallah kita lebih cepat dan pertama dalam penetapan penerima manfaat. Mudah-mudahan bisa dilancarkan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (yus)