CIREBON, fajarsatu.- Tim Densus 88 Anti Teror kembali melakukan penggeledahan rumah terduga teroris di wilayah Kota Cirebon, Selasa (15/10/2019) pagi.
Berdasarkan infromasi dan pantauan, polisi menggeledah dua rumah di wilayah Pronggol dan Wilayah Kanggaraksan Utara.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
“Tadi malam sekitar pukul 21.40 WIB, Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap salah satu yang diduga jariangan Jamaah Ansharut Daulah (JAD),” kata Roland saat ditemui di Mapolres Cirebon Kota.
Menurut Roland, terduga yang diamankan berinisial S diamankan di traffic light (lampu merah) Kanggraksan.
“Malam itu pada saat ditangkap, diamankan satu buah sepeda motor dan handphone, serta mata uang Filipina sebesar 100 peso,” terangnya.
Setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Densus 88 Anti Teror, lanjut Roland, Polres Cirebon Kota kembali melakukan back up untuk pengeledahan di rumah terduga teroris yang berada di daerah Pronggol, Kecamatan Lemahwungkuk.
“Pagi harinya, kami lakukan penggeledahan di rumah terduga, setelah dilakukan pengeledahan, kami belum menemukan barang bukti di rumah terduga,” ungkapnya.
“Setelah hasil wawancara dengan orang tuanya, yang bersangkutan sering berkomunikasi dengan napiter (narapidana teroris) yang saat ini sudah dilakukan penahanan,” tambah Roland.
Setelah itu, lanjut Roaland, pihaknya pun bersama-sama dengan Densus 88 pengeledahan di rumah napiter tersebut di daerah Kanggraksan Utara.
“Hari ini kita melakukan pengeledahan di dua titik, satu di rumah bersangkutan dan di rumah napiter,” jelasnya. (FS-7)