CIREBON – DPRD Kota Cirebon menggelar Rapat Paripurna Persetujuan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Konservasi Sumber Daya Air.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jumat (27/5/2022).
Rapat tersebut dipimpin Pimpinan DPRD Kota Cirebon dihadiri anggota DPRD Kota Cirebon. Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis dan sejumlah kepala SKPD di lingkungan Pemda Kota Cirebon.
Rapat paripurna tersebut beragendakan persetujuan pengambilan keputusan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Keduanya yakni Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Konservasi Sumber Daya Air.
Dalam sambuatannya, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis mengatakan, setelah penandatanganan dua raperda menjadi perda itu, pihaknya akan menindaklanjuti dengan perangkat daerah terkait.
“Melalui perangkat daerah kami, langkah selanjutnya adalah menyosialisasikan kepada masyarakat. Kemudian agar bisa mengimplementasikan dengan baik,” ujarnya.
Menurut Azis, dengan adanya Perda tentang Keuangan Daerah, Pemda Kota Cirebon bisa menyesuaikan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan.
“Selain itu, peraturan terkait keuangan daerah juga bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pemerintah. Misalnya bagaimana penyerapan anggaran bisa lebih cepat, tapi sesuai sesuai aturan yang benar,” terangnya.
Sedangkan terkait Perda tentang Konservasi Sumber Daya Air, Azis mengatakan, bahwa kebutuhan air sangat penting bagi kelangsungan hidup masyarakat. (irgun)