CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar sekaligus mengungkap sebelas kasus kriminal berikut tersangka dan barang bukti, hasil operasi libas yang terjadi di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam press conference, Senin (30/5/2022) siang mengatakan, masyarakat yang merasa dirinya terganggu dari berbagai ancaman khususnya geng motor bisa mengadukan ke nomor hotline Polres Ciko 081572629112.
“Kami akan memberikan tindakan tegas terukur jika ada geng motor yang mengancam dan mengganggu kondusivitas masyarakat. Kami harapkan agar geng motor segera membubarkan diri,” tegas AKBP M. Fahri Siregar
Kapolres Ciko menambahkan, besok, Selasa (31/5/2022) akan diadakan deklarasi di Balik Kota Cirebon yakni pembentukan organisasi yang anggotanya terdiri dari mantan anggota geng motor.
“Kita tunggu saja besok di Balaikota Cirebon. Namun, sekali lagi kami tegaskan jika ada geng motor yang mengganggu kamtibmas dan kondusivitas masyarakat, kami pastikan akan diberi tindakan tegas,” pungkasnya. (yus)