CIREBON – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota memasang water barrier di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), Rabu (8/6/2022).
Pemasangan water barrier di KTL tersebut berlangsung di Jalan Siliwangi Kota Cirebon yang dipimpin Kabag Ops, Kompol Asep S Fiqih dan Kasat Lantas, AKP Triyono Raharja.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Lantas, AKP Triyono Raharja mengatakan, water barrier merupakan salah satu jenis pembatas jalan berwarna oranye yang dilengkapi pemantul cahaya.
“Water barrier dipasang di median jalan raya untuk mencegah pemakai jalan raya memasuki jalur lalu lintas yang berlawanan arah,” jelas Triyono.
Lanjutnya, selain itu dapat juga digunakan untuk membagi ruas perlintasan alternatif dengan jalan utama, mencegah kendaraan masuk dari kedua sisi.
“Pada intinya pemasangan water barrier salah satunya bertujuan untuk membuat disiplin para pemakai dan pengguna jalan raya,” katanya.
Terpisah, Kasi humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan oleh Kabag Ops Kompol Asep S Fiqih, Kasat Lantas AKP Triyono Raharja, anggota Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Kadishub Kota Cirebon Andi Armawan, anggota Dishub Kota Cirebon dan Anggota Satpol PP Kota Cirebon.
Volume ukuran dari pembatas jalan ini minimal 500 liter dengan panjang mencapai 120 cm, tinggi minimal 80 cm dan bobot maksimal 16 kg
“Water barrier terpasang di Kawasan Tertib Lalu Lintas yang selanjutnya untuk pengawasan akan dilakukan oleh Unit Kamsel Sat Lantas Polres Cirebon Kota dan Dinas Perhubungan Kota Cirebon,” terang Ngatidja. (irgun)