CIREBON – Terkait pemberitaan yang sempat beredar di media online bahwasanya adanya dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan Polsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota (Ciko). Namun setelah dilakukan penyelidikan Propam, Hasilnya tidak terbukti.
Demikian dikatakan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dalam konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota, Selasa (14/6/2022).
Fahri mengungkapkan, adanya dugaan pungli di Polsek Gunung Jati telah dilakukan penyelidikan dan klarifikasi.
“Hasilnya, tidak ada dugaan pungli di Polsek Gunung Jati. Bahkan, klarifikasi dan penyelidikan juga dilakukan kepada orang tua yang anak-anaknya sempat diamankan dan dilakukan pembinaan,” katanya.
“Perlu kami sampaikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar. Hal ini berdasarkan dari pemeriksaan oleh pihak Propam Polres Cirebon Kota yang sudah memeriksa langsung para orangtua korban yang diamankan pada saat itu,” jelas kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan.
Lanjut Fahri, hasil pemeriksaan yang disampaikan oleh para orangtua ini mereka menyampaikan bahwa para orangtua menyatakan tidak pernah memberikan uang kepada Polsek Gunung Jati dan pihak Polsek Gunung Jati juga tidak pernah meminta uang.
“Justru mereka (para orangtua) berterima kasih kepada Polsek Gunung Jati karena sudah mengamankan anak-anaknya untuk diberikan pembinaan selanjutnya diserahkan kembali kepada orang tua dengan pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya,” sebut Kapolres didampingi Kapolsek Gunung Jati, AKP Abdul Majid.
Dijelaskan Fahri, kejadian tersebut berawal adari adanya sejumlah orangtua yang datang untuk meminta bantuan ke Polsek Gunung Jati karena anak-anaknya diamankan.
Anak-anak tersebut dibawa ke Polsek Gunung Jati karena kedapatan petugas patroli sedang menyeduh serbuk kratom.
“Setelah itu, dilakukan pembinaan oleh Polsek Gunung Jati. Namun ada kabar beredar bahwa adanya dugaan pungli sebagai bentuk tebusan,” kata Fahri.
Klarifikasi terhadap pemberitaan kemarin, tambahnya, adanya dugaan pungli anggota Polsek Gunung Jati, bahwa kejadian tersebut tidak benar.
Hasil pemeriksaan Klarifikasi ternyata, tidak ada satu pun dari 12 orangtua yang mengatakan memberikan uang atau polsek meminta uang.
“Jadi setelah klarifikasi, diketahui ternyata pemberitaan tersebut dari salah satu orangtua yang anaknya diamankan yang berinisial M,” katanya.
Disampaikan Kapolres Ciko, warga berinisial M juga meminta maaf kepada Polsek Gunung Jati atas pernyataannya karena khilaf dan juga asumsi dari dirinya sendiri.
“Kemudian, dari media yang memberitakan hal tersebut juga sudah menyampaikan klarifikasinya dan telah meralat pemberitaannya,” pungkas Kapolres Ciko didampingi Kasi Humas, Iptu Ngatidja. (yus)