CIREBON – Disela-sela acara syukuran Hari Bhayangkara ke-76 yang berlangsung di Aula Sanika Satyawada,. Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dan Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko), AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan menerima penghargaan dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon, Selasa (5/7/22)
Dalam kesempatan itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar menjelaskan, seperti diketahui beberapa waktu yang lalu Sat Reskrim berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal) di wilayah hukum Kota Cirebon.
Saat ini, lanjut kapolres, bertepatan dengan syukuran Hari Bhayangkara ke-76, Satreskrim Polres Cirebon Kota menerima penghargaan dari Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Cirebon.
“Kami ucapkan terima kasih kepada BI Cirebon atas penghargaan yang diberikan. Saya mengapresiasi teman-teman Sat Reskrim Polres Ciko atas prestasi dan dedikasinya dalam pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Kota Cirebon,” kata Fahri.
Sementara itu, Kepala KPw Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menerima uang kertas.
“Saat transaksi jual beli, masyarakat teliti lagi, lihat lagi uangnya, asli atau tidak. Kalau sekiranya ragu-ragu langsung saja laporan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Kasi humas Polres Cko, Iptu Ngatidja menambahkan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh kepala KPw Bank Indonesia Cirebon, Hestu Wibowo kepada Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar dan Kasat Reskrim Polres Ciko AKP Perida Apriani Sisera Panjaitan di Mapolres Cirebon Kota. (irgun)