CIREBON – Menjelang Liburan Idul Adha 1443 H dan berakhirnya liburan sekolah, diprediksi kondisi jumlah penumpang KA akan mengalami peningkatan.
Tercatat selama Juni 2022 lalu, jumlah penumpang KA di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon mencapai 99.300 penumpang.
“Dalam rangka mengantisipasi lonjakan animo masyarakat tersebut, PT KAI Daop 3 Cirebon akan mengoperasikan lima perjalanan KA Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir (Jakarta),” kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Jumat (8/7/2022).
Ia menambahkan, total pada periode pada 1 hingga 11 Juli 2022, di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon terdapat perjalanan KA Jarak Jauh dengan jumlah rata-rata per harinya sebanyak 103 KA, berdasarkan arah tujuan terdiri dari 52 KA ke arah Timur (Surabaya, Semarang, Solo, Jogyakarta, Jember, Purwokerto) dan 51 KA ke arah Barat (Jakarta dan Bandung).
Adapun perjalanan 103 KA jarak jauh tersebut, kata dia, berdasarkan asal keberangkatan terbagi menjadi enam KA pemberangkatan awal dari Daop 3 Cirebon (5 KA Argo Cheribon relasi Cirebon-Jakarta dan 1 KA Ranggajati relasi Cirebon-Surabaya-Jember) dan 97 KA merupakan pemberangkatan dari wilayah Daop yang lainnya seperti Jakarta, Semarang, Purwokerto, Jogyakarta, Surabaya dan Bandung.
Kelima perjalanan KA Argo Cheribon relasi Cirebon-Gambir tersebut di antaranya KA 17A berangkat Stasiun Cirebon pukul 05.00 WIB tiba di Stasiun Gambir pukul 08.05 WIB, KA 29A berangkat Stasiun Cirebon pukul 06.05 WIB tiba di Stasiun Gambir pukul 09.14 WIB.
Kemudian, KA 23F berangkat Stasiun Cirebon pukul 13.45 WIB tiba di Stasiun Gambir pukul 16.55 WIB, KA 25 berangkat Stasiun Cirebon pukul 16.05 WIB tiba di Stasiun Gambir pukul 19.15 WIB dan KA 31A berangkat Stasiun Cirebon pukul 20.15 WIB tiba di Stasiun Gambir pukul 23.23 WIB
Dikatakan Suprapto, kondisi jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon pada saat ini hingga nanti menjelang Senin (11/7/2022), terus menggalami kepadatan yang cukup signifikan.
Pihaknya memprediksi, kepadatan ini terjadi seiring adanya pertemuan dua momen liburan yaitu libur menjelang Hari Raya Idul Adha dan berakhirnya Liburan anak sekolah.
“Kita selalu menghimbau kepada para penumpang KA agar selalu mematuhi Protokol kesehatan yang telah ditentukan. Dimana persyaratan untuk naik kereta api yang harus dipenuhi oleh calon penumpang masih menggunakan peraturan dalam Surat Edaran Kemenhub No: 57 tahun 2022,” kata Suprapto.
Ia menjelaskan, sesuai SE Kementrian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022, pelanggan KA Jarak Jauh yang telah mendapatkan vaksin kedua dan vaksin ketiga (booster) tidak diwajibkan untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Tes Antigen pada saat proses boarding.
“Peraturan ini berlaku sejak mulai tanggal 18 Mei 2022, sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian, dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan,” tandasnya.
Ditegaskannya, bagi pelanggan yang akan menggunakan jasa layanan KA dalam masa libur menjelang Hari Raya Idul Adha 1443H dan berakhirnya liburan anak sekolah ini, agar melengkapi persyaratan protokol kesehatan yang telah ditentukan.
“Apabila tidak melengkapi persyaratannya, maka akan ditolak untuk berangkat dan dipersilakan untuk membatalkan tiketnya,” pungkas Suprapto. (irgun)