MUARA ENIM – Seluruh pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muara Enim mendadak geger. Pasalnya, Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim melakukan penggeledahan.
Pantauan fajarsatu.com di lapangan, Tim Penyidik Pidsus Kejari Muara Enim beranggotakan 10 orang yang dipimpin Kasi Pidus, Arie Prasetiyo didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra menggunakan mobil Toyota Fortuner warna putih Nopol B 615 JPU dan Toyota Avanza warna Silver BG 1757 QX, tiba di halaman parkir Dinas Kesehatan di Jalan dr AK Gani, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 09.30 WIB.
Rombongan tim penyidik langsung melakukan penggeledahan di ruang Keuangan, Perencanaan dan Kearsiapan serta gudang kearsipan.
Selain Gedung Dinas Kesehatan, rombongan adhyaksa ini juga melakukan penggeledahan ruang obat dan ruang seksi sumber daya manusia kesehatan di gedung farmasi.
Setelah tiga jam melakukan penggeledahan dan pengumpulan barang bukti, tepatnya pukul 11.30 WIB tim penyidik meninggalkan gedung Dinas Kesehatan dangan membawa satu koper dan satu kardus dokumen sebagai barang bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Enim, Irfan Wibowo melalui Kasi Pidsus, Arie Prasetyo didampingi Kasi Intel, M Ridho Saputra menjelaskan, kegiatan ini merupakan penyitaan terhadap dugaan tipikor di Pusksemas Sukarami Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim.
“Hal ini masih dalam upaya pengumpulan barang bukti bantuan operasional kesehatan di salah satu puskesmas tahun anggaran 2020,” ujar Arie.
Dari hasil penggeledahan, kata dia, berhasil mengumpulkan barang bukti berupa dokumen-dokumen sebanyak satu koper dan satu kardus. Ketika ditanya berapa jumlah kerugian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih rinci.
“Belum bisa kita rilis. perkara ini masih dalam tahap penyidikan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, dr Eni Zatila ketika dikonfirmasi terkait penggeledahan OPD yang dipimpinnya mengatakan, ini ada upaya penggeledahan dari pihak Kejari Muara Enim terkait ada dugaan penyalagunaan dana (Bantuan Operasional Kesehatan) di salah satu Puskesmas di wilayah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2020.
“Jadi kita menghormati proses hukum yang berlangsung. Termasuk penggeledahan terhadap beberapa dokumen terkait salah satu puskesmas ini. Di samping itu, ini juga upaya melakukan pembenahan kedepan supaya kegiatan pelayanan kesehatan ini terutama proses administrasi penggunaan keuangan baik itu APBD maupun APBN sesuai aturan yang ada,” tegasnya. (vs)